JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membahas penyesuaian tarif angkutan kota di Jakarta dengan sejumlah pihak, Senin (24/6/2013) besok. Jika menemui kata sepakat, hari itu juga tarif baru akan ditentukan.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan itu adalah Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Organda (Organisasi Angkutan Darat), dan DTKJ (Dewan Transportasi Kota Jakarta).
"Rapat kalau langsung ketemu ya juga langsung ditentukan atau putuskan, ngapain lama-lama," ujar Jokowi saat ditemui di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2013).
Pertemuan antara sejumlah instansi itu adalah kali kedua sejak Kamis (20/6/2013) lalu. Pada pertemuan pertama, masing-masing instansi itu baru merancang kalkulasi tarif baru, pada pertemuan besok diharapkan tiga instansi tersebut telah menemukan nominal untuk dirembuk.
"Nanti dari Organda seperti apa, DTKJ seperti apa, kalkulasi kita seperti apa. Rumit ini, harus dirinci secara jelas dan detail," lanjut Jokowi.
Sebelumnya, ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Soedirman mengatakan, pihaknya mempersiapkan persentase kenaikan tarif angkutan umum jika pemerintah telah memutuskan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Menurut dia, Organda akan mengusulkan kenaikan tarif sekitar 30 persen. Soedirman mengatakan sejumlah komponen, di antaranya seperti harga sparepart, oli, ban, serta biaya hidup para pengemudi angkutan kota berada di bawah naungan Organda yang menjadi dasar perhitungan kenaikan tarif 30 persen tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.