JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Unu Nurdin, mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menaikkan status para sopir truk angkut sampah DKI Jakarta dari pekerja harian lepas menjadi pegawai tetap.
"Selama ini kan belum diangkat menjadi pegawai. Kalau sudah pegawai kan lebih profesional," ujar Unu di kawasan Monas, Minggu (23/6/2013).
Untuk menuju proses pengangkatan menjadi pegawai, lanjut Unu, pihaknya akan memberikan sejumlah pelatihan kepada para sopir truk itu. Pelatihan itu diharapkan menjadikan para sopir truk sampah semakin tahu tanggung jawabnya.
Unu melanjutkan, rencana peningkatan status itu akan dimulai pada tahun 2013 ini.
"Yang jelas, program itu beriringan dengan peremajaan truk-truk sampah punya Pemprov Jakarta," lanjut Unu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.