Kepala Sub Direktorat Perbankan, Tindak Pidana Ekonomi, dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Joko Purbo Hadijoyo menuturkan, pengungkapan tersebut diawali dengan laporan seorang korbannya ke Bareskrim Polri pada 11 Juni 2013. Komplotan ini sudah beraksi di 13 lokasi di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat dalam kurun waktu empat bulan.
"Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pembobolan ATM korban yang tertelan di mesin," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2013).
Saat kejadian, korban yang pada saat itu kartu ATM nya tertelan dihampiri seseorang yang seolah-olah akan membantu dirinya. Kemudian, korban disodori sebuah nomor handphone yang dianggapnya sebagai call center bank korban.
"Setelah satu hari, korban baru menyadari bila nomornya bukan call center yang asli, ternyata kartu ATM-nya belum diblokir. Baru dari situ korban menyadari uang yang cukup besar jumlahnya hilang dari rekeningnya," jelas Joko.
Setelah ada laporan tersebut, kepolisian bergerak. Pada 17 dan 18 Juni 2013, polisi meringkus tujuh orang pelaku, yakni Arie (42) Hendri (38), Denly Agus (30), Miswan (39), Edi (42), Ipay Al Ryan (25), dan Tohir (42).
Pelaku membobol uang ATM dengan cara mengganjal mulut ATM, sehingga nasabah yang melakukan transaksi ATM tidak bisa keluar dan kartu ATM seolah-olah tertelan mesin.
"Pada saat ada nasabah akan menggunakan ATM, pelaku membantu korban untuk memasukkan kartu ATM dan pelaku lainnya mengalihkan perhatian korban," kata Joko.
Setelah korban melakukan transaksi, kartu milik korban tidak dapat keluar mesin, pelaku berpura-pura membantu. Pelaku yang lainnya menawarkan untuk menghubungi call center dengan menggunakan telepon milik pelaku. Pelaku kemudian menelepon nomor tertentu yang ternyata adalah pelaku lain yang berpura-pura sebagai petugas call center. Pelaku yang menyaru sebagai petugas call center itu kemudian meminta data korban, termasuk nomor pin, dan menyatakan kartu akan segera diblokir.
Setelah korban meninggalkan lokasi, pelaku mengambil kartu ATM korban dengan cara membuka paksa mesin ATM.
"Waktu memasukkan kartu ATM, mulut ATM diganjal dengan batang korek api atau tusuk gigi. Jadi kalau korban sudah transaksi, kartunya tidak bisa keluar. Setelah itu korban disarankan telepon pelaku ke call center palsu," katanya.
Setelah berhasil mendapatkan kartu ATM korban, pelaku dengan mudah mengambil uangnya di mesin ATM yang lain karena sudah mengantongi pin kartu ATM korban.
Dari para pelaku polisi menyiti barang bukti 42 ATM berbagai bank, 17 telepon genggam, 4 buah kendaraan roda empat, 60 gram logam mulia, 49 gram perhiasan emas, uang tunai senilai Rp 37,8 juta, 4 buah jam tangan, dan satu pucuk air soft gun. (Adi Suhendi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.