Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ormas Dilarang Razia, Polda Metro Tindak Pelanggaran Selama Ramadhan

Kompas.com - 25/06/2013, 18:14 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meminta agar organisasi kemasyarakatan tidak melakukan razia terhadap tempat-tempat hiburan malam di Jakarta. Polda Metro Jaya akan menindak setiap pelanggaran terhadap aturan daerah tentang jadwal buka tempat hiburan malam.

"Pedomannya aturan daerah. Manakala Pemprov DKI sudah menentukan, kita harus hormati. Jangan ada main hakim sendiri! Polisi melarang sweeping,"  kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (25/6/2013) di kantornya.

Rikwanto menjelaskan, polisi sudah berembuk dengan berbagai pihak, seperti para pengusaha hiburan malam, Pemprov DKI, tokoh masyarakat, dan sejumlah ormas di Jakarta. Hal itu dilakukan untuk menyepakati ketetapan aturan selama bulan puasa, seperti durasi waktu buka hiburan malam dan penyajian di dalamnya.

''Kalau ditemukan ada pelanggaran, kami yang akan menindak," kata Rikwanto.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memerintahkan penutupan sejumlah tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan. Perintah itu dituangkan dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Nomor 35/SE/2013 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1434 Hijriah/2013.

Dari total 1.799 tempat hiburan di Jakarta, yang masuk kategori ditutup penuh selama 1 bulan penuh selama Ramadhan sebanyak 898 lokasi atau sekitar 50 persen. Tempat-tempat tersebut meliputi diskotek dan bar.

Adapun yang diatur jam operasionalnya, yakni buka mulai pukul 20.30 WIB hingga 01.30 WIB, ada sekitar 540 tempat hiburan atau sekitar 30 persen. Tempat itu meliputi tempat karaoke dan live music.

Sisanya sebanyak 20 persen atau sekitar 361 tempat hiburan boleh tetap buka selama Ramadhan. Tempat-tempat itu meliputi hotel dan penginapan, restoran, jasa pariwisata, dan usaha rekreasi seperti bioskop dan lokasi pagelaran seni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com