JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meminta agar organisasi kemasyarakatan tidak melakukan razia terhadap tempat-tempat hiburan malam di Jakarta. Polda Metro Jaya akan menindak setiap pelanggaran terhadap aturan daerah tentang jadwal buka tempat hiburan malam.
"Pedomannya aturan daerah. Manakala Pemprov DKI sudah menentukan, kita harus hormati. Jangan ada main hakim sendiri! Polisi melarang sweeping," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (25/6/2013) di kantornya.
Rikwanto menjelaskan, polisi sudah berembuk dengan berbagai pihak, seperti para pengusaha hiburan malam, Pemprov DKI, tokoh masyarakat, dan sejumlah ormas di Jakarta. Hal itu dilakukan untuk menyepakati ketetapan aturan selama bulan puasa, seperti durasi waktu buka hiburan malam dan penyajian di dalamnya.
''Kalau ditemukan ada pelanggaran, kami yang akan menindak," kata Rikwanto.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memerintahkan penutupan sejumlah tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan. Perintah itu dituangkan dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Nomor 35/SE/2013 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1434 Hijriah/2013.
Dari total 1.799 tempat hiburan di Jakarta, yang masuk kategori ditutup penuh selama 1 bulan penuh selama Ramadhan sebanyak 898 lokasi atau sekitar 50 persen. Tempat-tempat tersebut meliputi diskotek dan bar.
Adapun yang diatur jam operasionalnya, yakni buka mulai pukul 20.30 WIB hingga 01.30 WIB, ada sekitar 540 tempat hiburan atau sekitar 30 persen. Tempat itu meliputi tempat karaoke dan live music.
Sisanya sebanyak 20 persen atau sekitar 361 tempat hiburan boleh tetap buka selama Ramadhan. Tempat-tempat itu meliputi hotel dan penginapan, restoran, jasa pariwisata, dan usaha rekreasi seperti bioskop dan lokasi pagelaran seni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.