Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Pendidikan DKI Kembalikan Rp 13 Miliar ke Kas Daerah

Kompas.com - 01/07/2013, 23:09 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengembalikan anggaran yang tak terserap ke kas daerah sejak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI disahkan pada 28 Januari 2013. Anggaran yang tak terserap itu mencapai Rp 13 miliar.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, anggaran tersebut akan dimasukkan dalam penyusunan anggaran belanja tambahan (ABT) dalam APBD Perubahan DKI 2013.

"Dana itu langsung kita masukkan untuk menambah ABT. Anggaran itu akan kita pakai untuk keperluan-keperluan yang lain," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (1/7/2013).

Selain Dinas Pendidikan, menurut Basuki, pengembalian anggaran yang tak terserap juga dilakukan oleh antara lain Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Dinas Pemadam Kebakaran Penanggulangan Bencana DKI, dan Dinas Pekerjaan Umum DKI.

Ia pun menyebutkan tak ada satu pun Satuan Perangkat Kerja Daerah (SPKD) yang menyerap anggaran hingga seratus persen.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, sejak APBD disahkan hingga 31 Mei 2013, pihaknya telah menyerap anggaran sebesar 20,83 persen dari target 97 persen. Menurutnya, tingkat penyerapan itu adalah salah satu yang tertinggi.

"Salah satu kendala penyerapan di dinas kami, misalnya, program rehabilitasi berat di SMP 194 yang masih belum selesai. Tapi, kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman suku dinas," kata Taufik.

Berikut ini adalah SPKD dengan tingkat penyerapan anggaran terendah, terhitung sejak 28 Januari hingga 17 Juni 2013.

1. Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI (2,18 persen)
2. Dinas Perhubungan DKI (4,04 persen)
3. Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI (4,40 persen)
4. Dinas Pekerjaan Umum DKI (6,11 persen)
5. Dinas Kelautan dan Pertanian DKI (8,16 persen)
6. Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DKI (10,50 persen)
7. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI (10,55 persen)
8. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI (10,78 persen)
9. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil Menengah Perdagangan (KUMKMP) DKI (12,23 persen)
10. Dinas Olahraga dan Pemuda DKI (12,83 persen)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

    Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

    Megapolitan
    Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

    Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

    Megapolitan
    Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

    Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

    Megapolitan
    Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

    Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

    Megapolitan
    Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

    Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

    Megapolitan
    Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

    Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

    Megapolitan
    PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

    PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

    Megapolitan
    PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

    PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

    Megapolitan
    Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

    Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

    Megapolitan
    KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

    KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

    Megapolitan
    NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

    NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

    Megapolitan
    Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

    Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

    Megapolitan
    Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

    Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

    Megapolitan
    “Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

    “Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

    Megapolitan
    Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

    Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com