Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis 4 Bulan, Hercules Akan Bebas 6 Hari Lagi

Kompas.com - 02/07/2013, 15:14 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
Hercules Rozario Marcal, terdakwa kasus tindak pidana melawan polisi, dijatuhi hukuman 4 bulan penjara. Setelah dipotong masa tahanan, Hercules akan bebas pada Senin (8/7/2013) atau dalam enam hari ke depan.

"Kalau dilihat dari masa tahanan, maka bebasnya pada 8 Juli," kata salah satu anggota kuasa hukum Hercules, Petrus Leatomu, seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/7/2013).

Saat ini masa penahanan Hercules sudah menginjak 3 bulan 25 hari. Hercules mulai menjalani tahanan setelah ditangkap di Pertokoan Tjakra Multi Strategi, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, bersama puluhan anak buahnya pada 8 Maret 2013.

Atas dasar itulah, salah satu anggota tim kuasa hukum Hercules, Agung Sri Purnomo, mengatakan bahwa tim kuasa hukum tidak menolak ataupun tidak menerima vonis hakim, tetapi mengambil langkah pikir-pikir.

"Tadi kita sampaikan banyak faktor. Saat ini Hercules sedang menjalani masa tahanan lebih dari 3 bulan dan sisa hukuman 6 hari sehingga untuk mengajukan upaya banding pun tampaknya waktunya akan memakan waktu 6 hari atau lebih," kata Agung.

Agung mengatakan, pernyataan pikir-pikir disampaikan karena mereka menolak semua pasal dakwaan terhadap Hercules. Hercules dinyatakan melanggar Pasal 214 KUHP jo Pasal 211 KUHP tentang kekerasan melawan kepolisian.

"Kami mengajukan pikir-pikir dulu supaya Pak Hercules namanya dipulihkan karena bagaimanapun hakim telah menjatuhkan vonis dengan Pasal 214, tidak relevan. Jadi, meskipun masa tahanan tinggal menunggu hari, klien kami tetap mendapat pemulihan nama baik. Jadi supaya bebas dari jeratan pasal yang ada," kata Agung.

Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Hercules dengan hukuman penjara selama 6 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

    Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

    Megapolitan
    9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

    9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

    Megapolitan
    Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

    Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

    Megapolitan
    Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

    Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

    Megapolitan
    Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

    Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

    Megapolitan
    Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

    Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

    Megapolitan
    Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

    Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

    Megapolitan
    Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

    Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

    Megapolitan
    Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

    Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

    Megapolitan
    Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

    Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

    Megapolitan
    Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

    Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

    Megapolitan
     Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

    Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

    Megapolitan
    Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

    Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

    Megapolitan
    Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

    Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

    Megapolitan
    Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

    Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com