“Ini salah satu persyaratan yang harus disampaikan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk mendukung terciptanya pilkada (pemilihan kepala daerah) yang bersih,” kata Arya, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Arya mendatangi Gedung KPK bersama calon pasangannya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor dari Partai Demokrat, Umar Hariman.
Saat ditanya mengenai nilai harta yang dilaporkannya, Bima mengaku hartanya tidak sampai Rp 5 miliar.
“Ini pertama kali menyampaikan ke KPK, rasanya tidak sampai Rp 5 miliar,” ujar Bima.
Kepada wartawan, Bima juga mengaku siap menandatangani pakta integritas yang menunjukkan komitmennya untuk transparan selama mengikuti pemilihan kepala daerah.
Adapun pelaporan harta kekayaan merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi setiap calon kepala daerah. KPK bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah dalam rangka mendorong terselenggaranya pilkada yang berintegritas.
Selanjutnya, harta kekayaan yang dilaporkan para calon tersebut akan diverifikasi petugas KPK dengan mengecek langsung kebenaran data ke lapangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.