Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daerah Resapan Jadi Apartemen, Warga "Ngadu" ke Jokowi

Kompas.com - 03/07/2013, 18:22 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh orang perwakilan warga RW 04, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, bertemu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balaikota Jakarta, Rabu (3/7/2013) siang. Mereka mengadukan adanya pembangunan apartemen di daerahnya yang diduga manipulatif serta menyalahi aturan tentang area resapan air.

Salah seorang warga bernama Bisri Mustafa menjelaskan, apartemen milik PT SPI tersebut dibangun pada Maret 2011. Sejak saat itu, masalah lingkungan pun terjadi. Warga menduga keberadaan apartemen itu telah menimbulkan banjir, air sumur menjadi kotor, tembok rumah warga retak, pencemaran suara akibat aktivitas pembangunan, dan lainnya. Warga pun berinisiatif untuk melakukan dialog sekaligus mencari fakta aturan.

"Ternyata pembangunan tanpa Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) karena dokumen Amdal baru dipenuhi pengembang sampai tahun 2012," ujar Bisri kepada wartawan di Balaikota Jakarta.

Bisri menyebutkan, warga baru mengetahui bahwa Amdal apartemen tersebut cacat hukum. Dalam sidang di Badan Pembangunan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) pada 8 Januari 2013, warga menemukan Amdal apartemen tersebut telah dibatalkan oleh tim ahli dari Universitas Indonesia karena disusun secara tak transparan.

Selain itu, lokasi proyek apartemen itu berada di wilayah penyempurna hijau umum (PHU) atau daerah resapan air. Hal itu diketahui berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menyebutkan bahwa wilayah cekungan dan berada di tengah permukiman adalah wilayah resapan air.

"Sebelum pembangunan memang sudah banjir, tapi setelah pembangunan malah tambah banjir. Tadinya sekaki, sekarang sepinggang," ujarnya.

Ia mengatakan, sejak masalah tersebut muncul, warga telah berupaya melaksanakan dialog dengan pengembang apartemen. Namun, di tengah proses dialog, pembangunan dua menara apartemen tersebut tetap berlanjut. Padahal, warga menginginkan agar permasalahan selesai terlebih dahulu, baru lanjut pembangunan.

"Maka dari itu, kami minta Gubernur dan Wakil Gubernur secara langsung memberhentikan proyek apartemen," ujarnya.

Warga juga meminta agar pemerintah mengambil alih lahan apartemen itu dan dikembalikan ke fungsi awal sebagai resapan air. Warga menyerahkan dokumen fakta dan tuntutan tersebut kepada Jokowi. Mereka berharap Jokowi mampu menyelesaikan permasalahan tersebut serta memberikan solusi yang berpihak pada warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

    Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

    Megapolitan
    Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

    Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

    Megapolitan
    Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

    Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

    Megapolitan
    PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

    PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

    Megapolitan
    PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

    PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

    Megapolitan
    Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

    Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

    Megapolitan
    KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

    KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

    Megapolitan
    NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

    NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

    Megapolitan
    Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

    Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

    Megapolitan
    Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

    Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

    Megapolitan
    “Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

    “Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

    Megapolitan
    Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

    Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

    Megapolitan
    DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

    DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

    Megapolitan
    PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

    PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

    Megapolitan
    DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

    DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com