Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Penipuan Bermodus Produk Perbankan Mulai Marak!

Kompas.com - 04/07/2013, 17:16 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Modus penipuan dengan modus menggunakan surat atau dokumen perbankan tengah marak. Untuk itu, masyarakat diimbau jangan mudah percaya jika ada tawaran menggiurkan terkait produk perbankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, apabila mendapat tawaran produk perbankan yang menggiurkan dari pihak lain, sebaiknya memverifikasi terlebih dahulu ke pihak bank.

"Pihak bank juga harus berhati-hati pada sistem internalnya maupun karyawannya yang mungkin bisa dimanfaatkan pihak lain," kata Rikwanto, Kamis (4/7/2013), di Mapolda Metro Jaya.

Menurut Rikwanto, hal yang disampaikannya itu berangkat dari terungkapnya kasus pengungkapan pemalsuan Surat Deposito Berjangka (SDB) yang mengatasnamakan Bank Mandiri. Adapun di SDB palsu itu tertulis nama salah satu tersangka, yaitu SY (41), yang mengatasnamakan Bank Mandiri Cabang Sudirman yang terletak di Plaza Bapindo, Jakarta Selatan.

Pengungkapan berawal saat salah satu korban yang berwarga negara Jordania mendatangi Bank Mandiri Plaza Bapindo untuk mencairkan dana. "Begitu dicek, ternyata palsu sehingga pihak Bank Mandiri langsung melaporkannya," ungkap Rikwanto.

Jumlah nominal di SDB palsu tersebut tertulis sebesar Rp 1 triliun. SDB ditawarkan ke pihak-pihak yang membutuhkannya, dengan syarat membayar uang muka sebesar Rp 6 persen atau senilai Rp 60 miliar.

"Jadi, pelaku mencari pihak-pihak yang bisa diperdaya. Mereka mengatasnamakan Bank Mandiri yang ada di Plaza Bapindo untuk lebih meyakinkan calon korban," jelas Rikwanto.

Ada enam tersangka yang telah ditangkap polisi terkait kasus ini. Selain SY yang berperan sebagai pengguna SDB palsu, para tersangka yang ditangkap polisi yaitu DT (41), berperan sebagai perantara pemesanan SDB palsu; IS (40), berperan sebagai pihak yang membuat SDB palsu; AH (41), berperan menyuruh IS untuk membuat SDB palsu; dan MD (54), berperan sebagai orang yang menyerahkan SDB palsu ke GA (50), yang kemudian dilanjutkan oleh GA ke SY. Adapun GA adalah pria yang memiliki kartu ID Bank Mandiri. Perannya seolah-olah sebagai pejabat Bank Mandiri cabang setempat untuk mengelabui calon korban.

"Tidak ada keterlibatan pegawai cabang atau anak cabang Bank Mandiri. GA ini pegawai outsourcing yang bekerja di pengelola gedung. Dia bagian dari pengelola perparkiran," tutur Head of Legal Bank Mandiri Arifin Firdaus.

Selain AH, masih ada sejumlah warga masyarakat yang telah ditipu oleh sindikat ini. Adapun kerugian keseluruhan yang diderita para korban jika ditotal mencapai Rp 150 Juta. Para tersangka terancam akan dijerat Pasal 263 KUHP untuk kasus pemalsuan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com