Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coba Kabur, WNA di Kalibata City Diteriaki "Maling"

Kompas.com - 05/07/2013, 00:14 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Petugas Imigrasi bersama polisi kembali melakukan razia warga negara asing di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2013) malam. Karena berusaha kabur, beberapa warga negara asing di kompleks itu diteriaki "maling" oleh warga setempat.

Dari pantauan Kompas.com, seorang pria yang mengaku berasal dari Iran tiba-tiba lari ketika berada di tengah kerumunan warga yang melihat razia. Sontak petugas pun memburu lelaki tersebut.

Sekitar lima menit kemudian, belasan petugas berpakaian preman sudah dapat meringkus lelaki berusia sekitar 30-an tahun itu. Karena terus melawan, petugas pun mengikat kedua tangannya.

"I have a passport.. I have a passport..," ujar lelaki itu berkali-kali saat digiring petugas. Dia dibawa ke sebuah ruangan di apartemen itu, di mana puluhan warga negara asing yang terjaring razia sudah dikumpulkan terlebih dahulu.

Operasi ini merupakan kali kedua digelar di Kalibata City dalam sebulan terakhir. Kebanyakan mereka yang terjaring operasi berasal dari Iran, India, dan kawasan Afrika.

Petugas keamanan Kalibata City, Johan, mengatakan, para warga negara asing itu kerap melakukan tindakan yang meresahkan penghuni apartemen.

"Kami sudah lama menegur mereka (warga asing) karena sudah lama warga resah. Namun, karena keterbatasan bahasa yang mereka miliki, jadinya teguran kami tidak digubris," papar Johan.

Salah satu petugas Imigrasi mengatakan, hasil dari penangkapan kali ini sebagian besar adalah "wajah baru". Menurut dia, petugas pun heran mengapa baru sebulan lalu dilakukan razia di Kalibata City, sudah ada lagi "wajah baru" pendatang.

Kepala Seksi Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Anggi Wicaksana mengatakan, ada 60-an warga negara asing yang terancam dideportasi. Seperti keluhan penghuni lain apartemen, para pendatang ini kerap mabuk-mabukan dari sore hingga menjelang subuh dengan membuat kegaduhan pula.

Anggi mengatakan, meskipun para pendatang tersebut memiliki dokumen lengkap seperti paspor dan visa kunjungan, mereka tetap terancam deportasi karena sikap yang meresahkan itu.  "Apa yang mereka lakukan telah melanggar Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com