JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pria bernama JM alias JW (33) ditangkap aparat Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di sebuah hotel, di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, pada Sabtu (6/7/2013). Ia ditangkap karena diduga sebagai pelaku perampokan, penyekapan, dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi asal Bandung berinisial FRA.
Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan menjelaskan, JM ditangkap di dalam kamar itu dalam keadaan sedang bersama dua perempuan. Di kamar itu, menurut Herry, polisi juga menemukan empat buah borgol, sebuah pisau lipat, dan lakban, yang diduga akan dipakai untuk merampok dan menyekap dua perempuan tersebut.
"Dia ditangkap di kamar 638 Hotel Grand Mercure, Gadjah Mada, Jakarta Pusat, usai mengencani dua wanita panggilan. Dua wanita panggilan ini hampir menjadi korbannya," ujarHerry.
"Kami duga ia akan beraksi lagi menyekap dan merampok dua perempuan yang dikencaninya. Namun, kami keburu bekuk dan gagalkan aksi pelaku," kata Herry.
Polisi memburu JM setelah FRA melaporkan pada Jumat (14/6/2013) bahwa dirinya dirampok, disekap, dan diperkosa JM di sebuah kamar hotel di Kelapa Gading pada Kamis (13/6/2013). Berdasar laporan itu, FRA disekap bersama dengan rekannya, ANG.
ANG datang karena ditelepon oleh FRA. FRA sendiri menelepon ANG karena dipaksa oleh JM.
FRA dan ANG baru berhasil membebaskan diri pada Jumat (14/6/2013). Setelahnya, sementara FRA melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kelapa Gading, ANG pergi ke rumah kerabatnya di Cipinang.
FRA kemudian menjalani visum karena polisi menemukan kejanggalan dalam laporannya. Salah satu kejanggalan itu adalah, FRA mengaku baru kenal dengan JM, tetapi berdasar rekaman CCTV hotel, FRA tampak akrab dengan JM.
Selain itu, polisi juga menyelidiki keberadaan ANG dan berhasil menemukannya. Namun, polisi tak mendapatkan keterangan yang signifikan untuk penyelidikan kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.