Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kapok Merampok PSK Kaya hingga Miliaran Rupiah

Kompas.com - 09/07/2013, 09:13 WIB
Windoro Adi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jimmy Muliku alias John Weku (33) pernah merasakan ruang penjara karena merampok pekerja seks komersial (PSK) kaya yang dikencaninya. Setelah bebas, dia kembali mengulangi hal serupa. Diduga hasil rampokannya mencapai miliaran rupiah.

Target John adalah wanita-wanita panggilan yang tarifnya Rp 15 juta per malam dan berusia rata-rata di bawah 30 tahun.

John yang memulai aksinya sejak 2011 kerap mengaku sebagai pejabat kaya yang menginginkan teman kencan. Dia langsung menelepon induk semang para wanita malam tersebut.

Biasanya, John mengajak kencan di hotel berbintang. Di hotel tersebut, dia sudah menyiapkan perangkap berupa empat borgol, plakban, dan pisau.

Ketika wanita panggilan yang sudah dipesannya datang, dia pun melakukan aksinya. Wanita tersebut diborgol di ranjang, kemudian John menguras uang, telepon genggam, dan perhiasan mereka. Begitu selalu modus yang dilakukannya.

John yang ditemui di ruang piket Satuan Kejahatan dengan Kekerasan (Sat Jatanras) Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya, Minggu (7/7/2013), mengaku, aksinya itu terinspirasi dari iklan-iklan wanita panggilan di koran yang dibacanya pada 2011.

"Saya lalu menelepon dan mengundang salah satu wanita panggilan datang ke satu hotel di kawasan Pecenongan, Jakarta Barat, yang saya sewa. Usai berkencan dan membayar sewa kencan Rp 1,5 juta, saya lalu mengamati korban berinisial Deb. Ternyata korban cukup berharta. Dia datang dengan sedan bagus," ungkap John.

John lantas membeli empat borgol di Pasar Senen, Jakarta Pusat, plakban di suatu minimarket, dan pisau. Setelah itu, ia memanggil kembali Deb dan merampoknya.

Dia mengancam Deb dengan pisau, memborgol tangan, dan memplakban mulutnya sebelum menguras hartanya dan kabur. Dia keluar hotel dan mencari anjungan tunai mandiri (ATM), lalu menguras rekening Deb. Setelah itu, John menelepon dan meminta petugas hotel membersihkan kamarnya.

John kemudian kabur ke Surabaya, Jawa Timur, menjual barang-barang rampasan korban ke satu penadah di sana. Uang rampokan puluhan hingga ratusan juta rupiah pun ia kantongi.

Sejak itu, ia menyempurnakan pola aksinya. Pria asal Minahasa ini lalu pergi ke Sorong, Papua, untuk membuat KTP atas nama John Weku, dan membuka rekening di Bank Mandiri untuk mengalirkan uang hasil rampokan.

Setelah aksinya yang kedelapan di sejumlah hotel berbintang, ia ditangkap anggota Polres Jakarta Barat. "Saya ditangkap setelah beraksi di Hotel Citraland, Jakarta Barat, akhir tahun 2011 saat sedang bersama dua wanita panggilan yang saya peroleh dari seorang induk semang di Grand Indonesia," ungkap John.

"Saya sempat menjual harta korban BB Porche, BB Z10, dua iPhone 5, dua cincin emas putih ke Surabaya, dan mendapat uang Rp 18 juta," tutur John lagi.

Ia kemudian divonis dua tahun penjara dan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat. "Saya keluar penjara tanggal 26 Januari 2013, bebas bersyarat sampai Oktober 2013," ujar John Weku.

Meski masih bebas bersyarat, ia kembali melakukan aksi serupa. Kali ini, ia melebarkan sayapnya dengan tidak hanya beraksi di Jakarta, tetapi juga di sejumlah hotel berbintang, seperti di Yogyakarta, Bogor, dan Bandung. Di Yogyakarta, ia merampok seorang wanita model plus-plus di Hotel Ibis pada Maret 2013.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com