Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembalikan Anggaran Rp 200 Miliar, Dinas PU DKI Salahkan Pusat

Kompas.com - 10/07/2013, 08:32 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta mengembalikan sebesar Rp 200 miliar dari anggaran yang tidak terserap (terpakai) dari APBD DKI 2013 yang disahkan ke kas daerah. Tidak terserapnya anggaran itu karena permasalahan pembebasan lahan.

Kepala Dinas PU DKI Manggas Rudy Siahaan mengatakan, berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah yang mengharuskan pembebasan lahan lewat Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menghambat proyek-proyek di Jakarta.

"Semua itu terhambat karena ada UU Pertanahan 2012. Beberapa lokasi yang terkait dengan kepentingan Gubernur harus diukur ulang dengan tata ruang, pemetaan, inventarisasi. Waktunya tidak cukup dengan peraturan baru mengharuskan dibebaskan dulu melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). Makanya, dananya kita kembalikan," kata Manggas di Balaikota Jakarta, Selasa (9/7/2013) malam.

Manggas mengatakan, ada sekitar 36 proyek yang harus tertunda akibat pemberlakuan aturan tersebut. Akibatnya, pembebasan lahan di 36 proyek itu pun sulit dilaksanakan tahun ini. Ke-36 proyek itu antara lain proyek untuk saluran, sungai, dan waduk.

Oleh karena itu, Dinas PU DKI mengembalikan anggaran sebesar Rp 200 miliar ke kas daerah karena proyek tidak jadi dijalankan. Hingga saat ini, total uang yang dikembalikan ke kas daerah akibat penundaan pembebasan lahan tahun ini mencapai Rp 2,07 triliun dari semua dinas di Pemprov DKI Jakarta.

"44 proyek pembebasan lahan masih jalan tahun ini. Kalau yang 44 proyek ini kan masih berlaku peraturan yang lama," ujar Manggas.

Berikut 36 proyek pembebasan lahan Dinas PU DKI yang tertunda pengerjaannya tahun ini:
1. Inventarisasi dan pembebasan lahan Kali Cipinang
2. Inventarisasi dan PT Sub Makro Kali Cipinang di Kampung Dukuh
3. Inventarisasi pembebasan lahan Kali Bojong Rangkong
4. Inventarisasi PT Sal irigasi Cipedak
5. Pembebasan lahan Kali Lagoa Tirem
6. Pembebasan lahan normalisasi Kali Cakung
7. Inventarisasi pembebasan lahan Kali Cijantung
8. Inventarisasi pembebasan lahan Kali Gongseng
9. Inventarisasi dan PT Kolam Penangkap Lumpur atau Sampah Waduk Cilangkap
10. Inventarisasi dan pembebasan lahan Waduk Pasar Rebo
11. Inventarisasi pembebasan lahan Waduk Ciracas
12. Pembebasan lahan Waduk Kembangan Selatan
13. Inventarisasi dan PT Waduk Jalan Raya Pondok Rangon
14. Inventarisasi dan pembebasan lahan jalur bus transjakarta Kampung Melayu-Pulogebang ruas Flyover Buaran-LP Cipinang
15. Inventarisasi dan pembebasan lahan Jalan Sejajar Rel Semanan
16. Inventarisasi pembebasan lahan Jalan Tembus Arjuna Selatan
17. Inventarisasi pembebasan lahan Jalan Arjuna Selatan
18. Inventarisasi PT Jalan Tali Raya Kemanggisan Utama-Kemanggisan Raya
19. Inventarisasi dan PT Jalan Sudirman-KH Mas Mansyur
20. Inventarisasi pembebasan lahan Jalan Taman Sunter Indah
21. Inventarisasi dan PT Jalan Operasional menuju Waduk Cilangkap
22. Inventarisasi pembebasan lahan Jalan Menteng Raya
23. Inventarisasi dan PT Jalan Akses menuju Rusun Pulo Gebang
24. Inventarisasi PT Jalan Akses Rumah Potong Hewan Unggas Petukangan Utara
25. Inventarisasi pembebasan lahan Jalan Tembus Simpang Lima Tugu Semper
26. Inventarisasi dan pembebasan lahan Jalan Pramuka Sari
27. Inventarisasi dan pembebasan lahan Jalan Kembang Kereb
28. Inventarisasi pembebasan lahan Jalan Tembusan Stasiun Cakung
29. Inventarisasi pembebasan lahan Jalan Layang Jalan Kunir-Pangeran Jayakarta
30. Inventarisasi pembebasan lahan Jalan Tembus Jalan Panjang-Jalan Kapuk Raya
31. Pembebasan lahan pembangunan IPAL Zona 1
32. Pembayaran ganti rugi di Jalan Perjuangan RT 1/7 Kebon Jeruk
33. Inventarisasi PT Jalan Penunjang Arteri/Kolektor di Provinsi DKI Jakarta
34. Inventarisasi pembebasan lahan FO Kuningan Sisi Selatan
35. Inventarisasi PT Jalan Tembusan Missing Link Lanjutan Jalan Setiabudi-Rasuna Said
36. Inventarisasi PT Jalan Tembusan Missing Link Lanjutan Jalan Latuharhary-Jalan Tambak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com