"Kalau dari data, kita lihat PNS yang sakit ada 24 orang, izin dengan keterangan enam orang, alpa satu orang, dan yang masih ambil cuti 61 orang," kata Slamet, di Balaikota Jakarta, Rabu (10/7/2013).
Sementara itu, sebanyak 36.880 PNS DKI masih mengambil libur. Sebagian besar dari mereka adalah guru yang masih libur sekolah. Jumlah itu termasuk dengan para pegawai yang mendapat shift malam, seperti pegawai di RS, petugas pemadam kebakaran, Satpol PP, dan petugas kebersihan.
Dengan demikian, apabila direkap, jumlah PNS DKI yang masuk kerja pada hari pertama bulan Ramadhan berjumlah 36.673 PNS dan sebanyak 36.972 PNS tidak masuk kerja hingga siang hari dengan berbagai alasan.
"Data masuk per jam 11 pagi ini. Tidak ada rekap PNS yang datang terlambat," kata Slamet.
Untuk memberikan efek jera kepada PNS yang sering mangkir, kata dia, BKD DKI akan memberikan reward dan punishment. Pemerintah provinsi juga akan memotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) PNS DKI yang sering mangkir sesuai dengan jam masuknya.
Namun sebaliknya, apabila PNS DKI rajin masuk kerja, maka mereka akan mendapatkan TKD penuh. Selain itu, PNS juga akan diberi sanksi sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Sanksi itu yakni bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan sebanyak lima kali secara kumulatif, maka akan dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga penundaan kenaikan pangkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.