BEKASI, KOMPAS.com — Pencurian 1.143 jaket kegiatan alam terbuka merek BFL Outdoor produksi PT Limantara Indah Makmur, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada 25 April 2013 dan 20 Juni 2013 terungkap. Salah satu pelaku ternyata pegawai berstatus anggota satuan pengamanan berinisial UBS (39).
Pelaku dilacak dan ditangkap di persembunyian di Kosambi, Karawang, Jumat (5/7/2013). Seorang pelaku lain berinisial AM (39) ditangkap di Cikampek, Karawang, Minggu (7/7/2013).
"Keduanya bekerja sama dengan tiga orang tersangka yang masih buron dan disebut bernama Opang, Gembel, dan Yanto," kata Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Barat Komisaris Andre Librian, Rabu (10/7/2013).
UBS berperan memastikan salah satu rekannya, yakni Komarudin, tertidur saat keduanya bertugas menjaga pabrik. Saat Komarudin tidur, UBS malah tidak tidur, tetapi menghubungi AM, Opang, dan Gembel untuk segera datang, masuk pabrik, dan menunjukkan lokasi gudang penyimpanan jaket agar ketiga orang itu dapat membawa kabur hasil curian.
Hasil curian dijual kepada penadah bernama Yanto di Karawang seharga Rp 50.000-Rp 100.000 per jaket. Padahal, jika dijual di toko resmi, harganya berkisar Rp 400.000-Rp 500.000 per jaket. Total nilai jaket yang dicuri mencapai Rp 500 juta.
"Jaket-jaket sudah terjual semua," kata UBS dengan tertunduk.
Kasus ini terungkap sebab pencurian itu terekam dalam kamera pengawas (CCTV). Setelah pencurian terjadi, UBS kabur ke Karawang dengan alasan sakit, tetapi dapat dilacak dan ditangkap.
Polisi kemudian melacak orang-orang di Karawang, yang memakai jaket curian bermotif warna biru-hitam dan bordir tulisan kuning BFL Outdoor di dada kiri. Polisi hanya berhasil menyita tidak sampai 10 jaket dari orang-orang tersebut. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.