JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk menilang pengendara yang memberhentikan kendaraannya di pinggir jalan. Parkir sembarangan itu biasa dilakukan oleh pengendara yang berbelanja pada pedagang kaki lima di badan jalan.
"Motor sama mobil yang berhenti untuk belanja di jalan akan kita tilang. Kita minta bantuan polisi," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Basuki yakin, cara itu dapat mendorong pedagang kaki lima (PKL) agar mau masuk ke dalam gedung pasar yang sudah disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI. Menurutnya, cara itu akan mencegah pembeli datang ke PKL yang menggelar lapak di jalan sehingga mereka sulit mendapatkan untung.
"Saya juga kalau beli barang di Pasar Gembrong, beli mainan untuk anak saya, lebih suka berhenti (di pinggir jalan), terus beli. Kalau saya dikejar polisi, saya pindah ke depan. Manusiawi itu," kata Basuki.
Meski demikian, Basuki meminta agar petugas penertiban menindak tegas para pengendara yang parkir sembarangan itu. Jika tidak, kata Basuki, maka kemacetan akan terus menghantui Ibu Kota.
Basuki menyebutkan, tarif parkir on-street harus dinaikkan untuk mencegah pengendara parkir di jalan raya. Ia berharap hal itu dapat mengubah kebiasaan pengendara untuk tidak memarkir kendaraannya di jalan.
"Operator swasta juga akan membangun parkir-parkir di dalam gedung. Nanti akan terintegrasi dengan mesin parking system yang mau kita pasang. Ini dalam rangka menuju ke sana," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.