"Kalau mereka komplain, kami sudah arahkan untuk langsung melapor ke Dishub," ujar Mirza saat sosialisasi tarif baru angkot di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Jumat (12/7/2013).
Mirza telah mendengar bahwa para sopir angkot protes karena tarif hanya naik Rp 500. Padahal, sebelum tarif angkot diusulkan naik oleh Pemerintah Provinsi DKI, para sopir telah menaikkan tarif sepihak dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.000. Artinya, tidak ada kenaikan pada tarif tersebut.
Menanggapi hal itu, Mirza mengatakan bahwa itu adalah kesalahan para sopir karena telah menaikkan tarif secara sepihak sebelumnya.
"Kalau mereka protes, kan berarti mereka sudah melanggar aturan sendiri karena tarif sebelumnya itu Rp 2.500, bukan Rp 3.000," ucap Mirza.
Meski demikian, Mirza mengaku tetap menampung aspirasi para sopir angkutan kota tersebut. Yang penting, katanya, program sosialisasi tarif baru angkutan kota di DKI berhasil dilaksanakan dan masyarakat mengetahui kebijakan yang baru.
Sebelumnya diberitakan, sosialisasi penerapan tarif baru angkutan kota di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Jumat (12/7/2013), yang dilakukan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, diwarnai protes dari sopir angkutan kota. Chandra (36), salah seorang sopir angkot M01, mengungkapkan, sopir memprotes karena kenaikan tarif untuk jenis bus kecil atau mikrolet hanya Rp 500, yang awalnya 2.500 menjadi Rp 3.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.