Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Tarif Angkot Tak Sesuai Aturan, Hubungi Nomor Ini

Kompas.com - 13/07/2013, 00:42 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Masyarakat dipersilakan menghubungi petugas Dinas Perhubungan DKI atau menelepon call center Dishub di nomor 021-3457471, jika menemukan pelaku angkutan umum di DKI Jakarta yang meminta bayaran lebih dari tarif yang sudah ditentukan.

"Jika menemukan petugas kami di terminal, laporkan. Catat nomor polisi dan jenis angkutannya terus langsung adukan saja ke kami," ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Mirza Ariyadi.

Hal tersebut disampaikan Mirza berkaitan dengan keluhan pelaku angkutan kota mengenai tarif baru angkutan umum, yang berlaku mulai Jumat (12/7/2013).

Berikut ini adalah tarif baru yang disahkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada Kamis (11/7/2013).

Tarif transjakarta tidak mengalami kenaikan atau tetap Rp 3.500.

Angkutan ekonomi non-AC:

- Bus kecil (mikrolet) dari semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000 pada 14 km pertama selanjutnya dikenakan kenaikan Rp 500-Rp 1.000

- Bus sedang (metromini dan kopaja) dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000,

- Bus besar reguler (mayasari dan PPD) dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000.

Angkutan bus AC:

- Tarif bus besar seperti mayasari bakti dan bianglala, naik dari Rp 6.000 menjadi Rp 7.000.

- Tarif kopaja AC naik dari dari Rp 5.000 menjadi 6.000.

- Tarif angkutan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) berjarak tempuh maksimum 30 km, naik dari dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.000.

Yang masuk kategori APTB berjarak maksimum 30 km adalah:
APTB Bekasi-Tanah Abang, Bekasi- Bundaran HI, Bekasi-Pulogadung, Ciputat-Kota, Poris Plawad-Tomang.

-Tarif APTB berjarak tempuh di atas 30 km bergantung pada pasar. Dishub sendiri memperkirakan tarif termahal untuk rute Cibinong-Grogol 50 km adalah Rp 12.000 (sebelumnya Rp 10.000) dan tarif termahal untuk rute Bogor-Rawamangun 60 km adalah Rp 13.500 (sebelumnya Rp 12.000).

Kenaikan untuk taksi:

- Taksi yang menggunakan tarif atas seperti Blue Bird dan White Horse yang semula Rp 6.000 menjadi 7.000. Kemudian untuk setiap kilometer selanjutnya naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 3.600.

- Tarif taksi yang menggunakan tarif bawah, naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com