Pengamat Kebijakan Publik Andrinof Chaniago mengatakan, kebutuhan para pelajar dari adanya rencana tersebut harus lebih diutamakan. "Yang utama tentu mengenai kebutuhan dan kepentingan murid sekolah terjamin dan dilayani, serta menjaga kelangsungan sekolah dan murid sekolah di sana," kata Andrinof saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/7/2013).
"Kalau murid-murid sekolah itu sudah terjamin di tempat lebih baik, nah itu boleh saja fasilitias bangunannya dialihkan fungsinya (bagi PKL). Jadi kalau bentuknya pertukaran tidak masalah. Yang masalah kalau anak sekolahnya terlantar," tutur Andrinof.
Andrinof mengatakan, mengenai domisili pelajar Jatinegara apabila sampai dipindahkan di wilayah lain harus menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta. Jangan sampai hal itu menambah beban dari para pelajar tersebut.
"Makanya harus dilihat dulu, bangunan pengganti ada di lokasi mana. Tentu harus di lokasi yang tidak menambah beban sebagian siswa. Karena tempat tinggal orangtua anak itu kan menyebar. Harus diperhatikan dekatnya," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta berencana mengganti bangunan sekolah yang ada di kawasan Jatinegara Jakarta Timur menjadi lokasi PKL berjualan. Kebijakan ini dengan mengalihfungsikan bangunan sekolah sebagai gantinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.