Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Era Jokowi, Tak Ada Operasi Yustisi Kependudukan

Kompas.com - 15/07/2013, 17:48 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Purba Hutapea mengatakan, mulai tahun ini tidak ada operasi yustisi kependudukan (OYK). Tahun ini pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya akan melakukan pembinaan kependudukan.

"Ini semua kebijakan Pak Gubernur karena dirasa lebih efektif. Kebijakan tahun ini, tidak akan lagi melaksanakan OYK, tetapi lebih ke arah bina kependudukan," kata Purba di Balaikota Jakarta, Senin (15/7/2013).

Berbeda dari OYK, bina kependudukan tidak melibatkan jaksa, hakim, dan kepolisian. Bina kependudukan juga bisa dilakukan rutin oleh dinas dan suku dinas, bekerja sama dengan RT/RW, serta lurah setempat.

Program bina kependudukan ini berupa sosialisasi agar warga menaati administrasi kependudukan. Apabila warga pendatang ingin berdomisili menjadi warga tetap Jakarta, maka harus mengikuti aturan kependudukan. "Kalau, misalnya, warga pendatang itu hanya sementara ke Ibu Kota, ya bikin surat domisili sementara," kata Purba.

Sosialisasi yang dilakukan dalam bina kependudukan ini meliputi sosialisasi aturan-aturan kependudukan, seperti surat keterangan pindah, jaminan pekerjaan, dan jaminan tempat tinggal. Disdukcapil DKI akan mengintensifkan sosialisasi itu mulai H-7 hingga H+7 Idul Fitri.

"Sosialisasi akan kita lakukan di terminal-terminal bus keberangkatan dan kedatangan serta permukiman. Kita juga akan pasang spanduk dan membagikan leaflet kependudukan," kata Purba.

Pada masa sebelumnya, OYK kerap dilakukan di permukiman padat penduduk, indekos, apartemen, rumah susun, dan tempat penampungan atau yayasan penyalur tenaga kerja. Operasi dilakukan dengan melibatkan jaksa, hakim, dan polisi atau satpol PP. Operasi itu ditujukan untuk menertibkan warga yang tak memiliki kartu identitas Ibu Kota. Setiap warga yang terjaring operasi diwajibkan mengikuti sidang tindak pidana ringan dan membayar denda. Penduduk yang menyandang masalah kesejahteraan sosial akan dikirim ke panti sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com