"Sesuai hasil rapat dengan pimpinan dan jajaran terkait, izin acara Monas Fair tetap 10 hari. Izin ini diberikan sesuai dengan Perda tentang penggunaan taman untuk acara pameran, tidak boleh lebih dari 14 hari," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta Widyo Dwiyono, Senin (15/7/2013) di Jakarta.
Menurut Widyo, permohonan penyelenggara, yaitu PT Nusantara Adi Marga, sudah dalam kajian semua pihak. Setelah dievaluasi, Pemprov DKI Jakarta tidak dapat mengabulkan seluruh permintaan penyelenggara.
"Jika ada masalah antara pedagang dengan penyelenggara itu bukan tanggung jawab kami, melainkan tanggung jawab penyelenggara," kata Widyo.
Senada dengan Widyo, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan, persoalan dengan pedagang bukan urusan pemerintah, melainkan penyelenggara. Acara tersebut sama sekali tidak melibatkan pemerintah termasuk Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda).
"Kami selaku pengurus tidak pernah menjalin kerja sama dengan penyelenggara. Mereka memang pernah menawarkan kerja sama, tetapi bukan berarti kami sudah sepakat menjalin kerja sama," kata Arie.
Senin sore tadi, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memasuki area Monas Fair. Namun, Jokowi yang mengendarai mobil bersama ajudan tidak turun dari kendaraan. Saat melintas di tempat pameran, rombongan Jokowi disambut "Selamat datang, Bapak Gubernur." Namun, Jokowi tetap melanjutkan perjalanan tanpa berhenti di area Monas Fair.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.