Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boleh Pulang dan "Lebih Cantik", Novi Amelia Bisa Ikut Sidang

Kompas.com - 15/07/2013, 20:35 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, selama dua pekan, model foto Novi Amelia diperbolehkan pulang, Senin (15/7/2013) malam. Ia tampak sehat dan sudah bisa tersenyum.

"Sore ini, Novi sudah diperbolehkan kembali ke rumah dan dinyatakan sudah tidak perlu lagi direhabilitasi," kata salah satu kuasa hukum Novi, Rangga Lukita Desnata, di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Senin.

Rangga mengatakan, kuasa hukum mengajukan surat permohonan izin bagi Novi kepada RSKO Cibubur untuk mengikuti sidang kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kliennya di Taman Sari, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Sidang tersebut akan berlangsung pada Selasa (16/7/2013) besok di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Sudah boleh pulang, jadi pulang bukan untuk sidang (saja)," ujar Rangga.

Begitu keluar dari RSKO Cibubur, Novi tampak tersenyum dan menjawab beberapa pertanyaan dari wartawan. Model foto yang pernah berpose untuk majalah dewasa itu meminta dukungan dari semua pihak untuk menjalani proses hukum ke depannya.

"Siap (untuk sidang). Mohon dukungannya buat teman-teman. Dan, terima kasih buat pengacara aku bisa jemput, harusnya enggak bisa jemput selain keluarga," ujar Novi.

Selama masa rehabilitasi, Novi mengatakan menjalaninya dengan baik. Pengacara Novi mengatakan, kliennya kini lebih bugar. "Tapi lebih cantik ya, benar enggak?" kata Rangga disambut tawa.

Bersama beberapa kuasa hukumnya, Novi yang mengenakan kaus berwarna merah muda itu meninggalkan RSKO Cibubur. Ia dirawat di RS tersebut setelah meronta-ronta dan berusaha melepas pakaiannya dalam perjalanan menggunakan ojek di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2013).

Novi sebelumnya terlibat dalam kecelakaan mobil di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, pada Oktober 2012. Mobil yang dikendarainya menabrak tujuh orang pengguna jalan. Kasus kecelakaan itu tengah disidangkan di PN Jakbar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com