"Betul, kami sudah menangkap lima orang pelaku perampokan di hotel itu, yang terjadi pada Jumat siang, Juli 20113. Salah seorangnya warga negara Amerika Serikat," kata Kepala Unit II Subdit Umum/Jatanras Polda Metro Jaya Komisaris Budi Hermanto, Senin (15/7/2013) malam. Namun, Budi tidak menjelaskan lebih rinci identitas para tersangka tangkapan unitnya.
"Selasa siang (hari ini) kasus penangkapan mereka akan dijelaskan Pak Direktur (Komisaris Besar Slamet Riyanto, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya)," kilah Budi. Dia hanya mengatakan, empat tersangka lain adalah warga negara Indonesia. Salah seorangnya merupakan suami dari tersangka WNA itu. Modal untuk memancing korban, berupa uang dollar AS, berasal dari Li.
Korban perampokan adalah dua karyawan perusahaan perdagangan valuta asing, Jimmy Sihotang dan Khan Fuk Pin. Keduanya membawa uang tunai perusahaannya sebesar 24.500 dollar AS ke hotel tersebut untuk bertransaksi dengan pelaku.
Sebelumnya, pelaku datang ke kantor perusahaan dengan pura-pura akan menukar lembaran uang kertas dollar AS yang sudah jelek atau rusak. Lalu dengan beberapa alasan, para pelaku minta transaksinya dilakukan di sebuah kamar hotel di mana pelaku menginap, yang disetujui pihak perusahaan.
Selain perampokan di kamar hotel itu, kejahatan dengan modus operandi yang sama dilakukan di kamar apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.