JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, usulan kenaikan tarif parkir di badan jalan atau on street parking hingga empat kali lipat merupakan kebijakan tepat. Ia mengklaim bahwa DPRD DKI tak akan menolak usulan tersebut karena kebijakan itu dibuat untuk menertibkan lalu lintas Ibu Kota.
"Enggak mungkin ditolak. Parkir itu bukan soal kita mencari uang, tapi tentang kepentingan lalu lintasnya. Itu yang kita mau lakukan," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (17/7/2013).
Basuki yakin bahwa ketika kebijakan itu berjalan, warga akan berangsur-angsur beralih ke transportasi massal. Ia membantah anggapan Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana yang menyebutkan bahwa usulan kebijakan kenaikan tarif itu memberatkan warga.
"Makanya, kalau kasihan, naik angkutan umum. Kan tarif transjakarta tidak naik. Tujuannya supaya Anda tidak masuk tengah kota. Seharusnya, rakyat memang enggak mendapat subsidi bahan bakar minyak (BBM), tapi subsidi kesehatan dan pendidikan," kata Basuki.
Triwisaksana menilai kebijakan menaikkan tarif parkir hingga empat kali lipat memberatkan warga di tengah melambungnya berbagai harga kebutuhan dan tarif angkutan umum. Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan, saat ini bukanlah momen tepat untuk menaikkan tarif parkir. Selain memberatkan, Pemprov DKI juga dianggap belum memiliki alternatif transportasi massal yang nyaman bagi masyarakat Ibu Kota.
Pria yang akrab disapa Sani itu mengatakan, kebijakan menaikkan tarif parkir on street juga harus diiringi dengan ketersediaan ruang parkir yang memadai di dalam gedung. Hal lain yang harus dipersiapkan adalah pelayanan asuransi. Jika terjadi sesuatu terhadap kendaraan masyarakat, kata Sani, Pemprov DKI harus bertanggung jawab.
Sani juga menyoroti manajemen juru parkir yang tersedia. Menurutnya, Pemprov DKI harus merekrut juru parkir profesional sehingga DKI akan mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang maksimal. Ia mengatakan, DPRD DKI tak akan membahas usulan Jokowi tentang kenaikan tarif parkir ini dalam waktu dekat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.