Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelesaian Jembatan Penghubung di Tanah Abang Terkendala PKL

Kompas.com - 17/07/2013, 17:50 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Pasar Blok G, Pasar Tanah Abang, Jakarta, Warimin, mengatakan, pembangunan jembatan penghubung antara Blok F dan Blok G terkendala oleh keberadaan pedagang kaki lima (PKL).

Warimin mengatakan, pembangunan jembatan itu masih perlu dilakukan dengan mendirikan tiang-tiang baru jembatan. Pembangunan tiang tidak mungkin dilakukan bila masih ada PKL yang berjualan di bawah jembatan. Warimin menyebutkan, PKL belum siap dipindah meski pengembang sudah berencana melanjutkan proyek jembatan yang mangkrak.

"Kendalanya PKL sendiri. Pengembangnya bilang masih perlu tiga tiang lagi. Menurut PKL, mereka belum siap dipindah, nunggu Lebaran," kata Warimin kepada Kompas.com, Rabu (17/7/2013) siang.

Beberapa PKL mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mempertimbangkan aksesibilitas pembeli ke Blok G. Salah satu usulan mereka adalah adanya jembatan yang menghubungkan antara Blok F dan G.

Warimin mengatakan tengah mempersiapkan perbaikan fisik Blok G. Sembilan tangga yang kotor dan berkarat sudah diperbaiki dan dicat. Begitu pula akses masuk dari ruas jalan yang mengarah menuju Slipi. Dari situ, pembeli malah bisa langsung ke lantai tiga. Namun, ia mengakui pembangunannya belum rampung seratus persen. Selain karena masalah pembebasan lahan yang belum tuntas, banyak PKL juga belum membayar kewajiban kepada pengembang.

"Dana bangunan sudah ditentukan developer dan PD (Pasar Jaya). Uang muka 20 persen, sisanya diangsur selama tiga tahun. Tapi, orang-orang ini tidak memenuhi kewajiban. Otomatis developer kalang kabut," kata Warimin.

Pengembang Blok G adalah PT Duta Masa Nusa. Satu kios berukuran 2,70 meter dibanderol Rp 5,5 per meter persegi. Warimin menjamin sistem pembayaran ini tidak membebani PKL. Ia menyebutkan, ketika berjualan di jalan di luar pasar, PKL mampu membayar pungutan liar sebesar Rp 400.000 per bulan atau Rp 4,8 juta setahun.

Terkait rencana Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk menggratiskan biaya sewa lapak di Blok G, Warimin menjelaskan bahwa PKL tidak dipungut dana bangunan selama enam bulan pertama. Namun, PKL harus memenuhi membayar penggunaan listrik. Pada bulan ketujuh, pembayaran dana bangunan oleh PKL diproses. Sama seperti aturan yang sudah ada, uang muka 20 persen dan sisanya diangsur selama tiga tahun.

"Harusnya mereka enggak ada alasan ke PD, apalagi digratiskkan enam bulan. Sudah luar biasa bagus, kan?" ujar Warimin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com