Ia menilai, selama ini polisi lebih banyak pasif dalam menertibkan PKL dan parkir liar. Penertiban lebih banyak dilakukan satuan polisi pamong praja dan dinas perhubungan.
"Polisi seharusnya di garis depan. Di Jakarta, urusan PKL dan parkir liar itu ada mafianya dan ada orang dalam yang terlibat," kata Adrianus di Jakarta, Sabtu (20/7/2013).
Sementara itu, Ketua Asosiasi PKL Indonesia (APKLI) DKI Jakarta Hoiza Siregar mengingatkan, penataan PKL tidak bisa sekadar menggusur karena usaha rakyat kecil ini sudah ada sejak puluhan tahun silam.
"Di negara maju, PKL justru diwadahi dengan baik. Sementara di Indonesia, seperti Jakarta, data total PKL saja mungkin tidak punya," ucapnya.
Akibatnya penataan PKL di Jakarta tidak pernah tuntas karena pemerintah tidak memiliki basis data yang jelas. APKLI mencatat ada sedikitnya 300.000 PKL di Jakarta. (WIN/NEL/NDY)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.