Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Semoga Jokowi-Ahok Gunakan Dana CSR Tepat Guna"

Kompas.com - 22/07/2013, 08:41 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberian dana Corporate Social Respinsibility (CSR) kepada dinas-dinas di Pemprov DKI Jakarta dinilai sebagai kesalahan. Meski begitu, diharapkan dana tersebut tidak sampai jadi bancakan korupsi.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, perusahaan swasta sudah pasti mengerti bahwa dalam Undang-undang No 40 tahun 2007 Pasal 74 tentang Perseroan Terbatas, perusahaan swasta tidak perlu menyalurkan CSR ke masyarakat dengan memberikannya ke pemerintah. Sehingga cara pemberian dana CSR ini jelas melanggar UU tersebut.

Dia pun mengatakan sudah dipastikan ada deal-deal tertentu yang dibicarakan antara penentu kebijakan di Jakarta dan perusahaan swasta.

"Biasanya perusahaan tidak mau karena di UU, tidak ada kewajiban perusahaan menyerahkan dana untuk masuk APBD. Pasti ada hasil negosiasi, nanti saya kasih ini deh, kasih fasilitas ini. Bisa saja, kan? Tidak ada orang yang tahu kecuali mereka. Itu sudah biasa di bisnis," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (20/7/2013).

Agus menjelaskan, CSR dari sebuah perusahaan swasta adalah kebijakan yang ditentukan sendiri oleh perusahaan itu. Akan digunakan dalam bidang apa CSR tersebut, perusahaanlah yang berhak. Oleh sebab itu, tidak ada alasan dana CSR harus dikelola terlebih dahulu oleh pemerintah.

"Karena jika masuk APBD, jangan-jangan alokasinya bukan untuk kegiatan ke masyarakat, tapi misalnya untuk SPJ atau tambahan beli baju, kan repot. Karena jika sudah masuk APBD bisa digunakan untuk apa saja," ungkapnya.

Namun demikian, lanjut Agus, walaupun CSR di Jakarta disalurkan dengan cara yang salah, dia berharap tidak ada penyelewengan dana. Menurutnya, semoga saja dana CSR dapat tepat sasaran dan tidak ada kebijakan Pemprov DKI yang ditentukan oleh kepentingan perusahaan maupun untuk hal-hal yang lain.

"Semoga Jokowi-Ahok tidak menggunakan dana-dana itu untuk kegiatan tidak berguna lalu dikorupsi," harapnya.

Untuk diketahui, sejauh ini ada tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diketahui menggunakan dana CSR untuk kegiatan mereka, yaitu Dinas PU, Dinas Kebersihan, Dinas Perumahan, Dinas UMKM, Dinas Energi, Dinas Pertamanan, dan Dinas Pendidikan. Ketujuh dinas itu telah melaporkan dana CSR yang mereka gunakan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com