Wakil Lurah Cipinang Besar Utara, Bambang Novianto, menjelaskan, sebelumnya Satpol PP menertibkan PKL liar di Jalan Bekasi Timur, mulai dari depan Kantor Imigrasi Jakarta Timur sampai sekitar Halte Bus Transjakarta Pasar Enjo Cipinang. Setelah dari sana, mereka bergerak ke Pasar Gembrong.
"Kami hendak menyosialisasikan rencana penertiban di sana. Namun saat baru melintas, kami dilempari dengan batu oleh pedagang," kata Novianto kepada Warta Kota, Selasa (23/7/2013).
Menurut Novianto, menerima penolakan PKL dengan lemparan batu itu, sebanyak 50 petugas Satpol PP yang melintas dengan mengendarai sekitar lima mobil berupaya bertahan dan mundur.
"Kami tidak melawan dan pelan-pelan mundur. Sambil kami jelaskan kami hanya mau sosialisasi," ujar Novianto.
Akhirnya, kata Novianto, pelan-pelan PKL liar tidak lagi melempari mereka. Menurutnya tidak ada petugasnya yang terluka.
"Akhirnya bisa kami selesaikan dengan baik, dan kami menghindar agar kondusif. Ini kita lakukan supaya tidak terjadi bentrokan," kata Novianto.
Walaupun begitu, kata Novianto, pihaknya tetap menertibkan PKL liar di Pasar Gembrong. Para PKL itu, katanya, melanggar Perda DKI No 8/2007 tentang ketertiban umum.
Keberadaan PKL di depan Pasar Gembrong, selama ini menjadi biang kemacetan di Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara, di kedua arahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.