Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Akan Minta Metromini Bubarkan Diri

Kompas.com - 24/07/2013, 21:28 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meminta pelaku usaha jasa angkutan umum Metromini membubarkan diri dan kemudian menyiapkan perusahaan angkutan baru dengan manajemen dan pengelolaan lebih baik, termasuk soal kualifikasi sopir dan standar kelayakan angkutan.

"Kita minta Metromini membubarkan diri saja, nanti pengusahanya bisa menyiapkan diri dengan kehadiran perusahaan baru. Perusahaan dapat memberikan pelayanan angkutan umum di Jakarta, dengan catatan memiliki sarana dan prasana sehat," papar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono di Balaikota DKI Jakarta, Gambir, Rabu (24/7/2013).

Hal tersebut disampaikan berkaitan dengan insiden tertabraknya tiga siswi SMP oleh bus Metromini bernomor polisi B 7669 AS, di jalur bus transjakarta dekat Halte Transjakarta Layur, Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa (23/7/2013) sekitar pukul 16.00.

Tiga siswi itu adalah Rahmi, Revi, dan Bennity. Rahmi dan Revi mengalami cedera serius dan dirawat di Rumah Sakit Antam, sedangkan Bennity juga mengalami cedera serius dan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Persahabatan.

Saat itu, bus Metromini B 7669 AS dikemudikan oleh WAS (35). WAS sempat dihakimi massa sebelum dibawa polisi ke Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Wilayah Jakarta Timur.

Berdasar pemeriksaan, sopir dan bus Metromini B 7669 AS tidak memenuhi standar keselamatan. WAS sering ditilang dan tak punya SIM. Adapun rem dan kopling bus itu hanya diikat karet ban dalam.

Menurut Udar, pelaku usaha Metromini selama ini tidak menggunakan manajemen yang baik, tidak memiliki badan usaha yang benar, serta tidak memperhatikan kelayakan kendaraan (bus tua dan tak dirawat dengan benar) dan kualitas pengemudi. Hal tersebut tampak dari awak angkutan yang tak berseragan, kendaraan yang berusia tua dan tak dirawat dengan semestinya, serta tak punya pool.

Sementara itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Sudirman juga menilai Metromini tak layak menjadi operator angkutan umum di Ibu Kota. Menurutnya, Organda DKI tengah menyiapkan operator baru untuk angkutan sedang pengganti Metromini. Operator tersebut menggunakan bus berbahan bakar gas (BBG).

”Sopir tidak memiliki spesifikasi kemampuan mengemudi dengan standar. Tidak punya SIM, polusi udara dari bus itu sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan raya lainnya. Dishub atau Pemprov DKI Jakarta memang harus tegas. Kalau memang akan dibubarkan, ya bubarkan lebih cepat. Biar trayeknya diganti oleh perusahaan baru yang sehat,” tutur Sudirman.

”Sekarang sedang menunggu hasil kajian dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat,” tambah Sudirman.

Metromini berdiri pada 1969. Dalam 20 tahun terakhir, ada dualisme kepengurusan dalam organisasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Warta Kota
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com