Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freddy Pernah Berikan Fasilitas Sabu Gratis buat Vanny

Kompas.com - 27/07/2013, 12:56 WIB


KOMPAS.com
 — Terpidana mati dalam kasus narkotika Freddy Budiman memang pernah memberikan fasilitas sabu gratis kepada Vanny Rossyane. Hal tersebut disampaikan Anggita Sari, pacar Freddy, seusai membesuk ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang, Jumat (26/7/2013).

Pengakuan Vanny ke media massa bahwa ada bilik asmara di dalam Lapas yang sering digunakannya bersama Freddy untuk menikmati narkoba dan berhubungan seks karena hilangnya "fasilitas" sabu gratis dari Freddy. 

"Bang Freddy memang pernah bilang, kalau Vanny itu pemakai narkoba aktif. Vanny pernah bilang, 'Kalau makai sabu gratis, lah bagaimana saya enggak sayang'," kata Anggita mengulangi pengakuan Vanny.

Namun, model majalah pria dewasa itu yakin pengakuan Vanny tentang adanya ruang khusus di Lapas Cipinang adalah bohong. Ia mengaku sudah menanyakannya kepada Freddy dan dibantah.

"Abang Freddy itu benci banget sama Vanny karena mengaku-ngaku hamil sampai aborsi. Karena Bang Freddy bilang, kalau dia enggak pernah ML sama Vanny," kata Anggita.

Menurut dia, pengakuan Vanny itu adalah bohong dan bermotif mencari sensasi dan popularitas media massa. Selain motif cari sensasi dan popularitas, Anggita menduga "nyanyian" Vanny tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu dengan dirinya setelah Freddy kini menjadi kekasihnya.

Sebelumnya, Vanny mengaku ke media massa sebagai mantan kekasih Freddy. Ia membeberkan dirinya pernah mengonsumsi sabu bersama dan berhubungan intim dengan Freddy di sebuah ruang khusus Lapas Cipinang beberapa kali.

Bahkan, ada dua ruangan di Lapas yang bisa dipergunakan untuk melakukan kedua hal itu, termasuk ruang Kepala Lapas Cipinang. 

Freddy Budiman (36) merupakan pemain pengedaran narkotika internasional. Setidaknya, ia telah empat kali terlibat pengedaran bisnis narkoba. Kasusnya terkini, Freddy terlibat pengaturan bisnis narkoba 1,4 juta pil ekstasi asal China dari dalam Lapas Cipinang. Dari kasus tersebut, pengadilan menjatuhkan hukuman mati dan mencabut sejumlah haknya, termasuk hak menelepon, setelah kedapatan memiliki 40 handphone di dalam tahanan.

Dalam perjalanan masa hukumannya di penjara, Freddy terlibat hubungan asmara dengan beberapa perempuan. Yang terungkap terkini adalah dengan Vanny Rosyanne dan Anggita Sari yang sama-sama berprofesi sebagai foto model majalah pria dewasa.

Setelah Freddy menjalin hubungan dengan Anggita, Vanny membeberkan ke media massa bahwa dirinya pernah mengonsumsi sabu bersama dan "bercinta" dengan Freddy di dalam ruang khusus yang disediakan pihak lapas. Selain itu, Vanny mengaku bisa saling bertelepon dengan Freddy.

Kemhuk dan HAM menerjunkan tim dari Inspektorat Jenderal untuk menelusuri kebenaran "nyanyian" Vanny tersebut. Kemenhuk dan HAM langsung mencopot Thurman Hutapea dari jabatan Kepala Lapas Cipinang meski dia tak mengakui adanya bilik asmara di Lapas Cipinang.(Abdul Qodir)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com