Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Mungkin Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik

Kompas.com - 29/07/2013, 14:55 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku masih mengkaji penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran tahun ini. Menurut dia, dalam dua hari ini, ia akan memutuskan bagaimana kebijakannya.

"Belum, dalam dua hari ini akan kita putuskan. Ya, mungkin boleh, tapi dengan aturan," kata Jokowi, di Balaikota Jakarta, Senin (29/7/2013).

Sekadar informasi, pada tahun-tahun sebelumnya, larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik telah diumumkan oleh pemerintah daerah sejak jauh-jauh hari. Pelarangan tersebut didasari karena mobil dinas merupakan fasilitas negara dan hanya boleh digunakan untuk operasional penunjang jabatan dan tugas serta ditujukan untuk melayani masyarakat, dan bukan untuk kepentingan pribadi.

Terlebih, pengadaan dan perawatan mobil dinas berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Mobil dinas yang dimaksud, yakni mobil atau kendaraan dengan pelat nomor berwarna merah atau dengan nomor polisi yang berakhiran huruf khusus seperti RFN, RFS, dan PQA. Mobil-mobil tersebut biasanya digunakan oleh pejabat untuk menunjang operasionalnya dalam bekerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com