Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Tak Masalah PNS Mudik Pakai Mobil Dinas

Kompas.com - 31/07/2013, 13:06 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Meski Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo belum memutuskan kebijakan pemakaian mobil dinas untuk mudik pada Idul Fitri 1434 Hijriah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak mempermasalahkan hal tersebut.

"Kalau saya pribadi sih oke-oke saja. Kalau dipakai ada yang rusak, ya tinggal diganti begitu saja," kata Basuki di Monas, Jakarta, Rabu (31/7/2013).

Meski demikian, menurut dia, PNS DKI sejak lama dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk pulang kampung. Pertimbangan mengizinkan penggunaan mobil dinas itu, kata Basuki, karena ia juga kerap menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadinya pada hari libur. Misalnya saja, untuk beribadah ke gereja setiap hari Minggu, Basuki selalu menggunakan mobil dinasnya sebagai wakil gubernur.

Alumnus Universitas Trisakti itu kemudian menceritakan, semasa ia masih menjadi Bupati Belitung Timur juga diterapkan peraturan dilarang menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi. Namun, melalui kebijakan itu, Basuki justru berpikir dapat mendukung pejabat-pejabat pemerintahan untuk melakukan tindak korupsi dengan membeli mobil baru lagi.

Oleh karena itu, lebih baik menggunakan mobil dinas daripada pejabat terus membeli mobil baru. Ke depannya, ia mewacanakan, lebih baik DKI tidak memiliki mobil dinas.

"Lebih baik PNS DKI dikasih uang dan tunjangan yang asalnya memang jelas, dan membeli kendaraan sendiri supaya enggak ribut dan merawatnya lebih bagus," kata Basuki.

Sementara itu, menurut rencana, hari ini Joko Widodo akan mengumumkan kebijakan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran. Menurut Jokowi, kendaraan dinas boleh saja dipakai untuk mudik, tetapi dengan syarat dan aturan yang berlaku.

Sekedar informasi, pada tahun-tahun sebelumnya, larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik telah diumumkan pemerintah daerah sejak jauh-jauh hari. Pelarangan tersebut didasari mobil dinas merupakan fasilitas negara dan hanya boleh digunakan untuk operasional penunjang jabatan dan tugas serta ditujukan untuk melayani masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi. Terlebih, pengadaan dan perawatan mobil dinas berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Mobil dinas yang dimaksud adalah mobil atau kendaraan dengan pelat nomor berwarna merah atau dengan nomor polisi yang berakhiran huruf khusus, seperti RFN, RFS, dan PQA. Mobil-mobil tersebut biasanya digunakan pejabat untuk menunjang operasionalnya dalam bekerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com