JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempersiapkan hakim dan jaksa untuk dapat langsung menindak tegas pedagang kaki lima (PKL) yang masih tetap bertahan berdagang di badan jalan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, semua PKL Tanah Abang sudah harus masuk ke dalam Blok G Tanah Abang setelah Lebaran.
"Kami sudah siapkan hakim dan jaksa untuk lakukan tindak sidang pidana di tempat. Kalau masih ada yang ngeyel, ada denda maksimum Rp 50 juta dan kurungan 6 bulan. Kalau masih menolak, terpaksa kita kurung," kata Basuki di Balaikota, Jakarta, Rabu (31/7/2013).
Selain menargetkan relokasi semua PKL Tanah Abang ke dalam Pasar Blok G Tanah Abang, Basuki juga menargetkan membersihkan rumah pemotongan hewan (RPH) di Blok G Tanah Abang, mengecat jembatan, dan merenovasi pasar tersebut. Ia berharap kawasan Blok G Tanah Abang telah dapat ditempati oleh para PKL setelah Lebaran.
PKL Tanah Abang, kata dia, hanya meminta jaminan tidak diusir apabila tidak membayar uang sewa kios. Apabila mereka diusir, mereka akan kembali menduduki bahu jalan untuk berdagang.
"Hari ini sudah 470 lebih PKL yang mendaftar masuk Blok G. Mana ada sejarah Pemprov DKI bagikan kios di Tanah Abang? Hanya Pak Jokowi yang pernah melakukan, enggak ada gubernur yang lain, cuma Pak Jokowi," kata Basuki.
Ia memperkirakan semua PKL Tanah Abang akan mendapatkan tempat di Pasar Blok G Tanah Abang. Ia menyebutkan, jumlah PKL di Tanah Abang maksimal 700 pedagang, sementara jumlah kios di Pasar Blok G Tanah Abang mencapai 1.100 unit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.