"Saya udah kirim surat ke ajudannya. Haji Lulung kan baru umrah tuh, kita tunggu aja," kata Ali Djawas, pengelola rumah jagal tersebut, kepada Kompas.com, Rabu (31/7/2013).
"Saya minta secepatnya konsultasi sama DPRD, sama Haji Lulung," katanya.
Setelah gagal menemui politisi PPP tersebut, Ali akhirnya menemui Dani Anwar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mantan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta 2004-2009. Saat ini, Dani merupakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jakarta periode 2009-2014.
Ali menyesalkan sikap Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah yang tergesa-gesa memberinya surat perintah pengosongan RPH Blok G Tanah Abang. Dalam surat tertanggal 30 Juli 2013 dan berkop surat Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Pusat tersebut disebutkan RPH yang dikelola Ali tidak sesuai peruntukkannya. Oleh karena itu, Ali diminta mengosongkan lahan milik PD Dharma Jaya tersebut.
"Belum ada (pembicaraan), baru sekali Pak Saefullah, itu juga tidak ada kelanjutannya, itu pun (yang dibahas) di Marunda dan Cakung," kata Ali.
"Tiga ini (alternatif relokasi) saya minta dibicarain ke Ahok. Tahu-tahu datang surat ini. Saya omelin tadi Pak Saefullah. Pak, Bapak apa-apaan minta ngosongin. Ketemu baru sekali itu pun enggak ada solusi. Kenapa tahu-tahu ada surat pengosongan," sesal dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.