TANGERANG, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Metro Khusus Bandara Internasional Soekarno-Hatta menangkap SYD, tersangka pencurian kendaraan bermotor di kawasan terminal kargo bandara itu, Rabu (31/7/2013). Tersangka merupakan karyawan kargo.
Selain menahan SYD, polisi mengamankan empat sepeda motor dan satu helem yang diduga hasil kejahatan. Setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap NSN dan DD sebagai penadah dan perantara untuk menjual hasil curian tersebut.
"Berdasarkan keterangan tersangka, barang bukti itu merupakan hasil kejahatan yang dilakukan pada bulan Februari hingga Mei," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Khusus Bandara Internasional Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Dhany Aryanda di Tangerang, Kamis (1/8/2013).
Humas Polres Metro Khusus Bandara Soekarno-Hatta Agus Tri mengatakan, modus operasi yang dilakukan adalah tersangka mengambil kunci sepeda motor milik korban dari dalam jaket saat korban sedang bekerja. Sebagai karyawan, tersangka dengan mudahnya mendapatkan kunci sepeda motor korban yang di dalamnya terdapat STNK. Setelah mendapatkan kunci dan STNK, tersangka mencari sepeda motor sesuai identitas di STNK.
"Petugas di bagian pembayaran parkir tidak mencurigai saat tersangka membawa keluar sepeda motor hasil curiannya karena tersangka memperlihatkan STNK. Petugas parkir percaya saja sehingga tersangka diperkenankan keluar dari area parkir dengan hasil kejahatannya," kata Agus.
Selanjutnya, sepeda motor hasil curian itu dijual di wilayah Tangerang dengan perantara NSN dan DD. Adapun harga sepeda motor hasil curian dibanderol oleh tersangka Rp 2 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.