"Kalau saya bukan Wakil Gubernur, saya juga mau punya beberapa unit di situ. Karena dagang di situ pasti untung, sekarang aja belum untung. Kalau sudah untung enggak kebagian lagi kalian," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta itu saat Rapat Penanggulangan Kemacetan di Balaikota Jakarta, Rabu (31/7/2013), dilansir dari video Pemprov DKI di Youtube.
Menurut Basuki, untuk menjaga pedagang yang masuk ke Blok G tidak diusir, para PKL yang masuk ke blok tersebut harus dibuatkan perjanjian. Unit kios yang mereka dapatkan tidak boleh diwariskan kepada cucu.
"Harus ketat, buat perjanjian tidak boleh diwariskan, bahkan kepada cucunya. Hanya boleh anak dan menantu. Perjanjian harus jelas, dan sewanya juga harus yang sesuai PKL," pinta Basuki.
Basuki mengingatkan kejadian pedagang di Blok A tidak terulang. Ketika blok tersebut sudah bagus, pedagang lama malah keluar.
"Jangan seperti Blok A, sudah bagus, out. Kita enggak mau malah pedagang lamanya keluar. Atau pedagang lama menjual, menyewakan, tidak boleh lagi. Kalau keluar, ganti, Pak," tegas dia.