"Kemarin dalam tes urine tiga orang sopir ini positif menggunakan narkoba. Tiga sopir itu mengikuti proses selanjutnya di kantor BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinisi) DKI," kata Kepala Terminal Kampung Rambutan, Dwi Basuki, kepada Kompas.com, Jumat (2/8/2013).
Namun, Dwi belum menyebut identitas dan juga jurusan tiga sopir bus yang positif narkoba tersebut. Sopir bus yang positif tersebut kemudian akan diganti dengan sopir cadangan lainnya dan tidak diizinkan membawa armada bus. Mereka saat ini masih dikenakan wajib lapor kepada pihak BNNP.
"Jadi sudah tentu mereka tidak diperbolehkan mengemudikan kendaraan lagi," ujar Dwi.
Menurut Dwi, pemeriksaan urine sopir di Kampung Rambutan akan terus berlangsung hingga 16 Agustus 2013. Tes urine itu melibatkan Dinas Kesehatan Provinisi DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.