Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemukul Petugas Transjakarta Terancam Tiga Pasal Pelanggaran

Kompas.com - 02/08/2013, 15:28 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pengemudi Toyota Land Cruiser yang mencoba menerobos masuk busway dan memukul petugas transjakarta di Jalan Warung Jati Barat, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2013) kemarin, akan dikenakan tiga pasal pelanggaran, yang terbagi dalam satu tindak pidana penganiayaan dan dua pelanggaran lalu lintas. Ditambah pula, mobil menggunakan nomor polisi palsu, yang seharusnya milik Toyota Vellfire.

"Khusus untuk penganiayaan, akan ditangani unit reserse," kata Kepala Subdit Gakkum Polda Metro Jaya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/8/2013).

Adapun rincian pelanggaran tersebut meliputi Pasal 351 jo Pasal 352 KUHP tentang Tindak Penganiayaan Ringan, Pasal 287 Ayat 1 tentang Melanggar Rambu atau Marka, serta Pasal 68 tentang Penggunaan Nomor Kendaraan Palsu yang diatur dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009.

Hindarsono mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mencari keberadaan pengemudi mobil tersebut. Mengenai pemilik mobil yang tertera di STNK dengan nomor polisi B 85 RKM untuk jenis mobil Toyota Vellfire, polisi mengantongi nama perusahaan yang beralamat di Jalan Raya Pasar Minggu Km 16 No 16D, Jakarta Selatan.

"Masih ditelusuri apakah ada hubungan antara perusahaan itu dan pengendara mobil. Bisa saja pengendara mobil menggunakan pelat milik pihak lain yang pihak lain tersebut tidak mengetahuinya," ungkapnya.

Pengemudi mobil tersebut diketahui memaksa untuk masuk ke busway di Jalan Warung Jati Barat, tepatnya di dekat Selter Pejaten Philips, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis sore. Bahkan, pengemudi mobil sempat memukul salah seorang petugas transjakarta, Ferry (28), akibat menghalangi laju kendaraannya saat akan melewati jalur yang sebenarnya hanya diperuntukkan bagi transjakarta itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com