Cara mengelolanya, warga membuat batas-batas wilayah. Seperti RW 07, Kelurahan Kebon Kacang yang mengelola lahan parkir dan PKL di Jalan KH Mas Mansyur, serta sebagian PKL di Jalan Fachrudin atau Jalan Kebon Jati di samping Blok B Pasar Tanah Abang.
Lalu RW 06, Kelurahan Kampung Bali, mengelola lokasi di sebagian Jalan Fachrudin. Sementara juru parkir mengelola beberapa lokasi yang berada di bawah perusahaan Secure Parking di samping Blok B.
Sementara PKL yang berada di kawasan Jatibunder, Jembatan Tinggi, serta kawasan Bongkaran Tanah Abang, dikelola oleh warga Jatibaru dan Jatibunder.
Kas RW
Ketua RW 07, Kelurahan Kebon Kacang, Agus Firdaus membenarkan bahwa lahan parkir dan sebagian PKL di sekitar Pasar Tanah Abang memang dikelola warganya. Namun, kata Agus, uang itu tidak pernah masuk ke kas RW 07.
Agus mengatakan, perparkiran itu dikelola oleh pemuda-pemuda RW 07 yang berjaga setiap hari dalam dua shift untuk lahan parkir. Begitu juga untuk menjaga lapak PKL. Menurut Agus, uang hasil pengelolaan itu masuk ke kocek masing-masing pemuda yang ikut andil berjaga.
"Di sini tidak ada istilah bos. Jadi uang hasil parkir semuanya dibagi rata saja di antara mereka," kata Agus kepada Warta Kota. Makanya, Agus tak pernah tahu ada berapa banyak uang yang masuk dari PKL ataupun lahan parkir.
Untuk pedagang baru, hanya perlu bicara ke pengelola, lalu mencari tempat yang masih kosong untuk menaruh lapaknya. Setiap hari, seorang pedagang hanya perlu membayar biaya kebersihan Rp 5.000. Namun, sejumlah pedagang lainnya menyebut bahwa mereka ditarik Rp 400.000 sebulan dan Rp 50.000 per pekan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.