Kepala Blok G Pasar Tanah Abang Warimin mengatakan bahwa dari 961 PKL itu, sebanyak 470 PKL ber-KTP DKI, 313 PKL ber-KTP non-DKI, dan 178 PKL sisanya mendaftar melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) DKI.
"Sudah 961 PKL yang mendaftar. Untuk PKL yang KTP nya non-DKI akan diundi dan Dinas KUKMP yang akan menentukan tempatnya," kata Warimin kepada Kompas.com, di Jakarta, Senin (5/8/2013).
Warimin menjelaskan, sebanyak 1.067 kios yang tersedia di Blok G Pasar Tanah Abang. Namun, sebanyak 99 di antaranya belum siap untuk dipakai karena masih dalam tahap perbaikan atau renovasi. Sementara 968 lokasi usaha sisanya telah siap untuk digunakan.
Ia menjelaskan, para pedagang yang mendaftar ke Blok G cukup dengan bermodalkan kartu tanda penduduk (KTP). Sementara untuk sistem sewa, pihaknya akan mematok Rp 5,5 juta per meter. Untuk diketahui, lapak di Blok G rata-rata berukuran 2,6 meter. Menurutnya, harga itu cukup murah daripada harga sewa lapak pedagang di sejumlah pasar lain.
"Jadi total Rp 13 hingga Rp 15 juta. Sistemnya hak guna pakai 20 tahun. Sebagai DP 20 persen dulu sisanya diangsur per tiga tahun," kata dia.
Selain itu, para PKL juga akan dibebankan biaya penggunaan listrik, air, kebersihan, dan keamanan. Besarannya tergantung pemakaian pedagang di lapak masing-masing. Enam bulan pertama, para pedagang akan dilepaskan tanggungan biaya sewa lapak.
Penataan PKL ini mulai dilakukan pada Senin (22/7/2013) oleh Pemprov DKI Jakarta dengan memakai sistem push and pull, yakni menarik PKL dari jalan ke tempat yang tersedia dan mendorong angkutan kota untuk tertib lalu lintas. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yakin bahwa penataan akan rampung seusai Lebaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.