Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaksana Proyek Monorel Gandeng Perusahaan Singapura

Kompas.com - 05/08/2013, 20:11 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana proyek Monorel oleh Jakarta Monorel, Ortus Holding Ltd membentuk perusahaan patungan dengan perusahaan Singapura, SMRT International. SMRT International akan memberikan dukungan dalam hal permodalan dan teknologi.

"Dengan menjalin kerjasama strategis ini, cita-cita membangun, memiliki infrastruktur monorel di Jakarta akan jadi kenyataan," ujar Direktur Pengembangan Bisnis Ortus, Banyu Biru Djarot.

"SMRT juga akan memberikan dukungan teknis kepada Jakarta Monorail, termasuk dalam melaksanakan feasibility study sekaligus mengimplementasikannya," lanjut Banyu.

Penandatangan kerja sama dilakukan di Jakarta. Sementara Ortus Holding diwakili John Aryananda, SMRT diwakili Vice President of Business Development SMRT Goh Eng Kiat.

Acara juga dihadiri oleh pendiri sekaligus Ketua Dewan Direksi Ortus, Edward S. Soeryadjaya dan Presiden SMRT International, Desmond Kuek.

Menurut Banyu, bentuk kerja sama Ortus Holding dan SMRT adalah membeli alokasi saham baru yang diterbitkan Ortus Infrastructure Capital Pte. Ltd. Nilai saham baru itu mencapai 40 persen dari total modal perusahaan patungan.

Ortus Infrastructure Capital Pte Ltd sendiri merupakan perusahaan Singapura yang memiliki 55 persen saham pada PT Jakarta Monorail.

Goh Eng Kiat mengaku bangga bisa ambil bagian dalam sejarah pembangunan proyek transportasi masal cepat di DKI Jakarta. Menurutnya, pihaknya berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dalam proyek tersebut.

"SMRT merasa sangat terhormat dapat diikutsertakan  dalam proyek yang diyakini akan mengubah wajah Kota Jakarta sekaligus Indonesia," ujarnya.

SMRT International Pte Ltd sepenuhnya merupakan anak perusahaan SMRT Corporation Ltd yang tercatat di Bursa Efek Singapura. SMRT International telah membangun, memiliki dan mengoperasikan lebih dari 150 kilometer MRT di Singapura, sejak tahun 1987. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com