Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hercules Minta Dibela Mantan Pengacara Antasari Azhar

Kompas.com - 06/08/2013, 11:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
— Hercules Rozario Marshal dijerat pasal pencucian uang dan terancam hukuman kurungan 20 tahun. Dia pun menunjuk pengacaranya yang baru, yakni Boyamin Saiman, mantan pengacara Antasari Azhar.

"Setelah diskusi dengan Hercules dengan keluarganya di ruang besuk Rumah Tahanan Narkotika Polda Metro sejak siang sampai buka puasa, saya selaku Direktur Boyamin Saiman Law Firm bersepakat dengan Hercules Rozaria Marshal untuk menjadi kuasa hukumnya dalam perkara sangkaan pemerasan dan pencucian uang," ujar Boyamin, di Jakarta, Selasa (6/8/2013).

Boyamin menjelaskan, ada tiga hal yang menyebabkan dia mau menjadi pengacara Hercules. Pertama, sangkaan pemerasan tidak cukup bukti karena uang yang dimaksud adalah upah atas pekerjaan menyelesaikan ganti rugi terhadap warga sekitar lahan calon ruko.

"Kesepakatan pemberian upah didahului dengan surat perjanjian dan justru upah terakhir kesepakatan Rp 250 juta baru dibayar Rp 50 juta dan ini pun tidak pernah ditagih oleh Hercules," terang Boy.

Kedua, perkara pemerasan yang sekarang, dulu sudah dikenakan pada perkara pertama dan kemudian hilang di penuntutan jaksa. Artinya, perkara pemerasan sudah diketahui sejak dulu sehingga harus digabung pada perkara pertama (sangkaan melawan petugas). Maka, sesuai KUHP, tidak bisa lagi perkara sejak awal diketahui tetapi diproses belakangan.

Ketiga, perkara terhadap Hercules adalah bentuk penzaliman karena terkesan sekadar mencari-cari kesalahan. Perkara sangkaan pemerasan sudah terjadi tahun 2008 sehingga kalau memang pemerasan saat itu juga mestinya diproses polisi.

Sebelumnya, Hercules Rozario Marshal divonis hukuman penjara 4 bulan 27 hari dan seharusnya Hercules dibebaskan pada Sabtu, 3 Agustus 2013, lalu.

Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap pria kelahiran Timor Leste itu atas dugaan pemerasan. Selain Hercules, polisi juga akan mengamankan empat anak buah Hercules yang ditahan bersamaan dengan Hercules karena diduga terlibat kasus yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melonjak, Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com