Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Komisioner KPU Kota Tangerang Dipecat

Kompas.com - 06/08/2013, 16:52 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan sementara ketua dan tiga anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang. Pemberhentian berlaku hingga penetapan calon terpilih wali kota dan wakil wali kota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang 2013.

"Mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara sampai selesainya penetapan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang sesuai peraturan perundang-undangan kepada Syafril Elain, Munadi, Adang Suyitno, dan Edy S Hafas," ujar Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran kode etik di Jakarta, Selasa (6/8/2013).

Jimly mengatakan, tahapan Pilkada Kota Tangerang selanjutnya dilaksanakan oleh KPU Provinsi Banten. Menurut Jimly, para anggota KPU itu terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.

"Dengan demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 111 Ayat (4) huruf c dan Pasal 112 Ayat (11) UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberikan sanksi sesuai tingkat kesalahan para teradu," kata Jimly.

Dalam persidangan itu, pihak teradu adalah Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain dan tiga anggotanya, yakni Munadi, Adang Suyitno, dan Edy S Hafas. Adapun pihak pengadu ada dua, yakni Abdul Fakhridz selaku kuasa hukum Ahmad Marju Kodri dan Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Arief R Wismansyah.

Pelanggaran kode etik tersebut diadukan kandidat pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang, Ahmad Marju-Gatot Supriyanto. Adapun Arief merupakan salah satu bakal calon wali kota yang berpasangan dengan Sachruddin. Pasangan yang diusung Partai Demokrat itu gagal lolos verifikasi karena Sachruddin tak mendapat izin mencalonkan diri sebagai wakil wali kota dari atasannya, yakni Wali Kota Tangerang Wahidin Halim.

Tiga pasangan calon wali dan wakil wali kota Tangerang dalam Pilkada Tangerang 2013 adalah Harry Mulya Zein-Iskandar dengan nomor urut 1, Abdul Syukur-Hilmi Daud nomor urut 2, dan Tubagus Dedi Gumelar-Suratno Abu Bakar pada nomor urut 3.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com