Ketua Umum PP Muhammadiyah menjelaskan, dalam ajaran Islam, takbiran memang diperbolehkan sebagai tanda syukur mengakhiri bulan Ramadhan. Substansi yang terkandung di dalamnya adalah untuk membesarkan Sang Khalik dan idealnya dilakukan dari dalam masjid.
"Takbiran itu perintah agama untuk bersyukur mengakhiri Ramadhan. Keliling tidak salah, tapi berpotensi timbulkan masalah," kata Din di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (6/8/2013).
Untuk diketahui, datangnya hari raya Idul Fitri semakin dekat. Banyak masyarakat yang menggelar takbiran dengan berkeliling kota untuk menyambutnya. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melarang warganya menggelar takbiran dengan berkeliling kota. Ia mengimbau agar kegiatan tersebut dilakukan di sekitar masjid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.