"Ini adalah salah satu solusi dari problematika urbanisasi yang bisa terjadi setiap tahun," ujar anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, itu di Bekasi, Minggu.
"Konsepnya bisa mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kota Bekasi harus memiliki rumah susun gratis bagi warga tidak mampu," katanya.
Menurutnya, kehadiran rumah susun gratis itu diharapkan bisa mengimbangi rumah susun komersial yang dilengkapi fasilitas sekolah, pusat kesehatan, dan pasar mini.
"Rumah susun tersebut diperuntukkan hanya bagi warga yang sudah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) Kota Bekasi," katanya.
Menurut dia, Pemkot juga diharapkan memberikan fasilitas serupa bagi warga yang belum terdaftar sebagai warga Kota Bekasi.
"Untuk kasus seperti itu, bisa dibuatkan rumah susun penampungan sementara. Dengan catatan, penghuninya harus pindah dalam batas waktu tertentu," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.