"Data yang didapat saat ini dari 968 PKL yang mendaftar di tempat usaha kapasitas di Blok G. Tapi pedagang yang akan terverifikasi hanya 931 orang," ujar Kasudin UMKM Jakarta Pusat Slamet Widodo, Minggu (11/8/2013).
Slamet Widodo menjelaskan bahwa untuk verifikasi data para PKL yang mendaftar di Pasar Blok G harus membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli. Uang sewa selama 6 bulan gratis, namun retribusi listrik dan kebersihan harus tetap membayar.
"Registrasi ulang harus membawa KTP dan KK asli. 1 KK berlaku untuk satu tempat usaha. Ketentuannya harus pedagang yang lebih dari dua tahun, ada tim dari Sudin Koperasi, kecamatan, dan kelurahan serta tokoh masyarakat. Nanti nomor akan diundi," kata Slamet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.