Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tersangka Kasus Kecelakaan Koantas Bima di Pondok Indah

Kompas.com - 11/08/2013, 18:35 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak kepolisian menetapkan status tersangka terhadap sopir Koantas Bima 102 jurusan Ciputat-Tanah Abang B 7819 DG terkait kecelakaan di Bundaran Pondok Indah, Sabtu (10/8/2013), yang mengakibatkan satu penumpang meninggal dunia.

Saat dikonfirmasi mengenai penetapan status tersebut, Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono membenarkan hal tersebut.

"Sopirnya atas nama Fadli (23) sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaiannya yang menyebabkan belasan penumpang terluka dan satu orang tewas," ungkap Hindarsono, Minggu (11/8/2013).

Atas perbuatannya, Hindarsono mengatakan bahwa sang sopir bisa diancam dengan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas.

"Kalau soal penyebab pasti kecelakaan, masih kami selidiki. Apakah ada indikasi sopir memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi atau indikasi kelelahan," ucap Hindarsono.

Hindarsono juga menambahkan, sang sopir diketahui pula tidak memiliki surat izin saat mengemudikan kendaraan tersebut.

Untuk diketahui, sebelum bus Koantas Bima bernopol B 7819 DG terbalik dan terguling pada Sabtu pukul 07.30 WIB di Bundaran Pondok Indah, Jakarta Selatan, bus sempat menabrak sepeda motor.

Kepala Unit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan AKP Sigit Purwanto menuturkan, kejadian berawal saat Koantas berjalan dari arah selatan menuju utara. Sesampainya di lampu lalu lintas Bundaran Pondok Indah, Koantas tersebut menabrak sepeda motor Honda Beat bernopol B 6270 ZAS.

"Koantas menabrak sepeda motor, setelah itu menabrak pembatas jalan. Koantas kemudian terbalik," ucap Sigit.

Sigit menuturkan, korban Koantas tersebut, yakni Nurmah (27), Elly Estari Hastuti (27), Tuti Andriyani (40), M Fikri (9), dan Siti Romlah (48), berada di RS Pondok Indah.

"Korban atas nama Esmi Setiyarsih (24) dirawat di RS Siloam Lebak Bulus, dan 12 korban lainnya dirawat di RS Fatmawati," papar Sigit.

Dua belas korban yang dirawat di RS Fatmawati antara lain Iryanti (25), Siti Muslimah (33), Rohana (53), Abam (70), Julinah (86), Fitri Aryana (19), Rasdi (36), Candra Dewi (36), Anjelita Satya Kirti (18), Novi Fran Trijaya (23), dan Kasdi (36).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com