Saat dikonfirmasi mengenai penetapan status tersebut, Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono membenarkan hal tersebut.
"Sopirnya atas nama Fadli (23) sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaiannya yang menyebabkan belasan penumpang terluka dan satu orang tewas," ungkap Hindarsono, Minggu (11/8/2013).
Atas perbuatannya, Hindarsono mengatakan bahwa sang sopir bisa diancam dengan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas.
"Kalau soal penyebab pasti kecelakaan, masih kami selidiki. Apakah ada indikasi sopir memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi atau indikasi kelelahan," ucap Hindarsono.
Hindarsono juga menambahkan, sang sopir diketahui pula tidak memiliki surat izin saat mengemudikan kendaraan tersebut.
Untuk diketahui, sebelum bus Koantas Bima bernopol B 7819 DG terbalik dan terguling pada Sabtu pukul 07.30 WIB di Bundaran Pondok Indah, Jakarta Selatan, bus sempat menabrak sepeda motor.
Kepala Unit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan AKP Sigit Purwanto menuturkan, kejadian berawal saat Koantas berjalan dari arah selatan menuju utara. Sesampainya di lampu lalu lintas Bundaran Pondok Indah, Koantas tersebut menabrak sepeda motor Honda Beat bernopol B 6270 ZAS.
"Koantas menabrak sepeda motor, setelah itu menabrak pembatas jalan. Koantas kemudian terbalik," ucap Sigit.
Sigit menuturkan, korban Koantas tersebut, yakni Nurmah (27), Elly Estari Hastuti (27), Tuti Andriyani (40), M Fikri (9), dan Siti Romlah (48), berada di RS Pondok Indah.
"Korban atas nama Esmi Setiyarsih (24) dirawat di RS Siloam Lebak Bulus, dan 12 korban lainnya dirawat di RS Fatmawati," papar Sigit.
Dua belas korban yang dirawat di RS Fatmawati antara lain Iryanti (25), Siti Muslimah (33), Rohana (53), Abam (70), Julinah (86), Fitri Aryana (19), Rasdi (36), Candra Dewi (36), Anjelita Satya Kirti (18), Novi Fran Trijaya (23), dan Kasdi (36).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.