JAKARTA, KOMPAS.com — Aktivitas bongkar muat di kantor ekspedisi Pasar Tanah Abang masih menjadi kendala dalam upaya pembenahan kawasan tersebut. Setelah pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan, diharapkan kegiatan ekspedisi ini juga dibenahi.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, relokasi PKL tidak secara otomatis akan membuat arus lalu lintas di sekitar Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi lancar. Menurutnya, parkir liar dan kantor-kantor ekspedisi liar di tepi Jalan Fachruddin dan Jalan Wachid Hasyim kerap mengganggu lalu lintas di kawasan tersebut.
Untuk itu, ia berharap agar kantor-kantor ekspedisi liar tersebut ditertibkan. "Karena, itu jadi kunci utama," kata Pristono kepada Kompas.com di Tanah Abang, Jakarta, Senin (12/8/2013).
Pristono menduga sebagian besar kantor ekspedisi di kawasan Tanah Abang tersebut tidak memiliki izin usaha. Hal itu dapat dilihat dari ketiadaan gudang maupun lahan untuk bongkar muat barang di dalam area tersebut. Akibatnya, kantor ekspedisi itu melakukan aktivitas bongkar muat di badan jalan."Dia cuma sewa bangunan 2 x 3 meter, tapi barang-barangnya diawur-awur di jalan. Belum lagi dijemput truk, melanggar aturan pula, (bongkar muat) siang hari," kata dia.
Menurut dia, yang harus diberantas pertama kali adalah kantor-kantor ekspedisi liar tersebut, bukan menangkap sopir-sopir truk pengangkut barang. "Lebih baik sumbernya yang dihilangkan. Ekspedisi kan ada 80, yang 30 sudah ditutup karena perizinannya tidak lengkap. Mudah-mudahan yang 50 tadi dicek lagi sama P2B (Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan). Mudah-mudahan enggak sesuai (perizinannya)," kata dia.
Sebelumnya, sejumlah kantor ekspedisi telah ditutup dan disegel karena dianggap menyalahi aturan dan mengganggu lalu lintas. Namun, masih ada sejumlah kantor ekspedisi yang tetap beroperasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.