JAKARTA, KOMPAS.com — Pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Gembrong masih dibolehkan berjualan di trotoar untuk sementara. Sebab, lokasi binaan untuk PKL di Jakarta Timur belum siap.
"Khusus di Jatinegara dan Pasar Gembrong, (pedagang) yang masih di atas trotoar masih kita perbolehkan, sampai nanti lokbin-lokbin itu sudah dibangun karena memang relokasi tempat lokasi binaannya baru dibangun dan masih dalam proses, jadi masih ada keringanan," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso di halaman Pusat Grosir Jatinegara (PGJ), Jakarta Timur, Rabu (14/8/2013).
Bila tempat relokasi sudah siap, kata Kukuh, pedagang tidak lagi berjualan di atas trotoar, malah akan mendapatkan sanksi dan denda.
"Nanti setelah lokbin sudah dibangun, di atas trotoar pun dilarang dan ditegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007," kata Kukuh.
Kukuh menjelaskan kalau lokasi binaan itu sebenarnya sudah berjalan pada tahun ini, tetapi ia belum bisa memastikan kapan waktunya. Menurutnya, hal itu bergantung pada jadwal kontraktor menyelesaikannya.
Pagi ini, sebanyak 450 personel terdiri dari Satpol PP, anggota TNI, dan Polri dikerahkan untuk menertibkan PKL yang berjualan di badan jalan di kawasan Jatinegara hingga Pasar Gembrong. Rencananya akan dilakukan hingga malam.
Penertiban dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Jakarta Timur Husein Murod. Adapun titik-titik penertibannya dari mulai sekitaran wilayah Jatinegara hingga Jalan Basuki Rahmat, Pasar Gembrong. Pantaun Kompas.com, masih banyak pedagang yang berjualan di atas trotoar, Jalan Basuki Rahmat, Pasar Gembrong, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.